Kasus Dana Desa Pure Mandek di Meja Penyidik

KRIMINAL, TERBARU82 Dilihat

Sulawesi Tenggara.Kabardaerah.com- Masyarakat  Kabupaten Muna, Kecamatan Wakorsel, Desa Pure, melaporkan dugaan temuan penyalahgunaan dana di wilayah tersebut kepada pihak kepolisan. Namun sampai sekarang kasus itu ibarat jalan di tempat.

Salah seorang masyarakat Desa Pure, Abdul, Kamis (2/11) mengatakan, anggaran dana desa  pengelolaanya seharus menjujung tinggi prinsip terbuka, dan efisien. Dengan hal itu akan menghasilkan pengelolan anggaran yang tepat guna bagi masyarakat.

Namun menurutnya, pengelolaan dana desa di kampung mereka seakan tidak transparan. Penyalahgunaan ADD ini disebut-sebut melibatkan salah seorang aparat desa terkait sebut saja GV.

Dikatakan Abdul, padahal BPK yang telah melakukan audit pengelolaan ADD penggunaan anggaran tahun 2015/2016 di desa terkait, menyatakan bahwa ditemukan indikasi kerugian keuangan negara.

Ia menambahkan, sebenarnya kasus ini telah lama dilaporkan ke pihak kepolisian, dan sudah beberapa kali pula kades dan saksi-saksi yang dianggap terlibat telah dipanggil untuk memberikan kesaksian.

Meski demikian,  hingga saat ini kasus tersebut masih berhenti di meja penyidik kepolisian Polres Muna. “Jika pihak polres tidak segera menindaklanjuti laporan tersebut, maka kami akan melanjutkan laporkan sampai tingkat Polda, agar pihak polda segera mengevaluasi kinerja polres,” jelas Abdul.

(Ilham)

Tinggalkan Balasan