Nasib 11 Ribu Pegawai Honor Muba Bakal Ditentukan dalam RDP

TERBARU36 Dilihat

SUMSEL.KABARDAERAH.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumsel bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stake holder pada Rabu tanggal 17 januari nanti. RDP ini akan menjadi penentu nasib 11 ribu tenaga honorer yang bekerja di Pemkab Muba.

“Rabu nanti kami dari DPRD Muba mewacanakan RDP membahas nasib saudara saudara kita dari forum honorer,” kata Abusari kepada kabardaerah.com, Senin (15/1) di Sekayu.

Abusari menjelaskan, pihaknya sudah melakukan study banding ke Disdik Jatim dan Disdik Kota Surabaya untuk mencari yurisprudensi terkait payung hukum sistim penggajian pegawai non PNS dari  dana APBD.

Hasil dari kunjungan tersebut  lanjut Abusari, DPRD Muba sudah memiliki sejumlah catatan penting yang intinya akan membawa angin segar bagi 11 ribu honorer terutama tenaga pengajar atau guru yang selama ini ternyata gajinya masih dibawah Upah Minimum Regional (UMK).

“Seperti yang pernah saya sampaikan sebelumnya, kami bisa garansi tahun depan gaji mereka minimal setara UMK,” kata Abusari.

Dalam RDP ini, lanjutnya DPRD Muba juga mengundang forum honorer K2, forum tenaga honor, forum Tenaga Kerja Sukarela (TKS) se-Muba untuk hadir di ruangan paripurna DPRD Muba.

“Kesimpulan dari RDP ini akan menjadi bahan pokok pikiran dalam penganggaran gaji 11 ribu tenaga honor dan TKS di Muba dan akan menjadi usulan prioritas pada APBD Induk 2019,” pungkasnya.

(Dani/Ais)