Tak Lengkap, Puluhan Kendaraan Rela Tunggu Razia Usai

KRIMINAL40 Dilihat

SUMBAR.KABARDAERAH.COM — Sejumlah pengendra terjebak antrian saat satuan Polisi Lalulintas (satlantas) Pessel menggelar pemeriksaan kendaraan, di sekitaran jalan Pincuran Boga, Nagari Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (20/2).

Pantauan dilapangan, pemeriksaan kendaraan yang dilaksanakan polisi berseragam lengkap di kawasan sebelum memasuki kota Painan ini hampir setiap hari. Hampir setiap kendaraan tersetak berhenti dan memarkirkan kendaraannya akibat tidak melengkapi persyaratan berkendara di sekitar lokasi razia.

“Orang razia, jadi tunggu dulu sampai selesai. Sebab, saya tidak punya SIM,” sebut Wawan (22) seorang pengendara yang hendak mengurus keperluan KTP di Painan.

Di lokasi terlihat, pengendara mulai bubar sekitar pukul 10.30 WIB. Saat polisi mengenakan seragam satuan lalulintas membubarkan operasi pemeriksaan ketika itu.

Kasatlantas Polres Pessel, Iptu Ganda Novidininggrat menanggapi, pelaksanan razia pemeriksaan kendaraan tersebut merupakan salah satu tupoksi tugas kepolisian. Menurutnya, hal itu sudah ditentukan dan diaturan dalam undang-undang kepolisian dan undang-undang dasar negara.

“Tidak dalam rangka apa-apa,
Itu sudah tugas kami sebagai anggota Polri. Dasarnya UUD NKRI tahun 1945 pasal 30 ayat 4 dan UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian dalam pasal 14 ayat 1 point b, dan pasal 15 ayat 1 point f, serta ayat 2 poin b,”jelasnya.

Menurutnya, giat razia yang dilakukan pihaknya saat itu bersifat tentatif atau sementara. Hal itu disesuaikan dengan kondisi dan sudut pandang kerawanan tingkat pelanggaran pengendara di wilayah itu.

“Giat ini tentatif tergantung dari sudut pandang kerawanan. Bila banyak pelanggaran terjadi di suatu daerah disitu bisa dilakukan giat,” pungkasnya.  ***

(fmi)