Jalan Sekayu-Pendopo Menjadi Ajang Transaksi Narkoba

Poto: tersangka Kalbat beserta barang bukti

Sumsel.kabardaerah.com – Sat Res Narkoba Polres Muba berhasil mengamankan Kalbat (28) , pada dini hari, Kamis (01/03) sekitar pukul 14.00 wib. Bertempat wib di Jalan Sekayu – Pendopo RT.12 RW. 05 kelurahan Soak Baru kecamatan Sekayu kabupatan Muba.

Tersangka Kalbat diamankan diduga atas kepemilikan narkotika jenis sabu sabu sebanyak 6 paket dengan berat 1,06 gram. Dari tangan tersangka juga berhasil diamankan barang bukti satu unit timbangan digital, empat bal plastik klip bening dan dua buah sekop plastik yang terbuat dari sedotan.

Kapolres Muba melalui Kasat Res Narkoba Akp Harmianto menerangkan bahwa penangkapan tersangka Kalbat ini, bermula dari adanya laporan bahwa di jalan sekayu-pendopo sering terjadi transaksi narkotika.

Atas informasi tersebut Satres Narkoba Polres Muba melakukan penyelidikan dan penggeledahan pada tersangka. Jajarannya berhasil mengamankan 6 paket diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat 1,06 gram berikut satu unit timbangan digital, empat bal plastik klip bening dan dua buah sekop plastik yang terbuat dari sedotan.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Muba untuk dilakukan prosrs penyidikan lebih lanjut,”kata Hermianto.

(Dani)