Gunakan DAK Miliaran Rupiah, Proyek Bangunan Sarana Air ‎Bersih Mangkrak ‎

BERITA UTAMA47 Dilihat

KALBAR.KABARDAERAH.COM,- Di bangunnya sarana dan prasarana air bersih melalui Proyek dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 di D‎esa Harapan Baru, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mangkrak dalam pembangunannya.‎

Padahal, proyek yang sebelumnya ini ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Ketapang tak sedikit kucuran dana DAK yang digunakan.

Kepala Desa (Kades) Harapan Baru, ‎Rodi Rosadi menuturkan, akibat mangkraknya pembangunan untuk sarana air bersih di desanya kini kondisi fisik bangunan yang ada telah terjadi kemiringan.‎

Ia berharap agar ‎Pemerintah Daerah Ketapang dapat melanjutkan pembangunannya agar ada azas manfaat terhadap bangunan yang sudah di bangun.‎

‎”Bahkan pihak Inspektorat Ketapang juga pernah turun kelapang‎an beberapa bulan yang lalu tahun 2017 untuk melihat keadaan kondisi fisik bangunan,” terangnya, belum lama ini.‎

Sementara itu Kepala Inspektorat ‎Ketapang Drs H P Devy Frantito melalui pihak salah satu anggota tim dari Irban I Sunarja yang pernah turun ke lokasi bangunan mengaku, pihaknya memang pernah turun melakukan verifikasi dipenghujung tahun 2017 terhadap jumlah fisik bangunan pekerjaan sesuai tidaknya dengan kontrak.

‎‎Sunarja mengungkapkan, mengenai dana dari kegiatan pembangunan telah menelan anggaran lebih dari 3 miliar rupiah.

“Ketika pihak kami melakukan verifikasi kondisi pekerjaan hanya terdiri dari pembuatan jalan masuk, bangunan dan perpipaan serta mesin penyedot,” ujar Sunarja, di kantornya, belum lama ini.

Menurut Sunarja, pihaknya memang sengaja tidak melakukan pemeriksaan tidak sampai ke kuantitas bangunan, lantaran sudah ditangani oleh ‎Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)‎.

“Upaya verifikasi itu sendiri kita lakukan karena ada perintah dari Bupati melalui Inspektorat‎. Kalau tidak mana mungkin kita mau campuri yang sudah ditangani BPK,” sebut Sunarja.

Menyoal penyebab terjadinya mangkarak terhadap pembangunan tersebut, pihak Sekertaris Dinas PUTR Ketapang sendiri, Mahsus ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu persis. Bahkan menurutnya tahun 2018 ini tidak ada anggaran kelanjutan kegiatan dari proyek itu.

“Semestinya jika sudah merencanakan sesuatu kegiatan harusnya sampai berfungsi dan ada manfaatnya sesuai dengan anggaran DAK tadi,” ujarnya.

Ia mengatakan, meskipun seandainya ada anggaran lanjutan tambahan menggunakan DAK maupun Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2018 pihaknya terlebih dahulu mau tahu penyebab sebelumnya terjadi mangkrak.

“Soalnya anggaran yang digunakan sebelumnya sudah cukup besar, apalagi sudah ada penanganan dari KPK-RI,” tegasnya.‎

Kendati demikian dirinya berharap pihaknya akan mengupayakan kembali pangajuan dana baik melalui DAK atau DAU guna kelanjutan pembangunan di tahun 2019 nanti.

“Sayang juga kalau tidak ada kelanjutan bangunan itu jadi mubajir di bangun,” tukasnya.

(AgsH)