Sesuai dengan Jadual, Dana Desa Tahap Kedua Segera Cair

LIPUTAN KHUSUS29 Dilihat

SUMBAR.KABARDAERAH.COM-  Wali Nagari di Kabupaten Agam telah mengajukan dana nagari tahap kedua sebesar Rp25 miliar atau 40 persen dari Rp63 miliar tahun 2018. Sementara. Dana desa tahap pertama di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah cair 100 persen dengan jumlah Rp12 miliar.

Kepala Bidang Keuangan dan Kekayaan Nagari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Widi Astuti di Lubukbasung, Minggu, mengatakan, pada 2018 untuk 82 nagari lebih kurang Rp63,84 M, saat ini tahap dua sedang proses.

Dikatakannya, kemungkinan dalam satu pekan ini dana tahap dua tersebut sudah bisa cair dan masuk ke rekening nagari.
“ Dana desa tahap pertama sebesar Rp12,77 miliar sebesar 20 persen dari total tahun ini dan telah masuk ke rekening nagari,” katanya.

Dikatakannya, dalam meningkatkan kemampuan nagari pihaknya terus melakukan pembinaan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja nagari, yang kemudian itu telah diaplikasikan oleh para wali nagari.

“Kami fokus melakukan pembinaan dan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja nagari sehingga selesai menjelang awal tahun,” katanya.

Selain dana desa, 70 nagari juga telah mencairkan dana nagari tahap pertama atau non gaji sebesar Rp18,33 miliar dari total dana nagari Rp83 miliar.

Pembuatan anggaran pendapatan dan belanja nagari itu selesai menjelang awal 2018, sehingga seluruh nagari sudah bisa mengajukan pencairan dana tahap pertama.

Sementara Seluruh persyaratan seperti laporan serapan dana desa tahun lalu dan penyaluran tahun lalu sudah dikirim ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Bukittinggi, Rabu (4/4).

“Proses pencarian dana di KPPN ini hanya satu pekan. Setelah itu dana tersebut sudah masuk ke rekening dan bisa dicairkan ke nagari,” katanya. ***

(gunawan/rel)