Razia Mendadak Pada Tiga Kecamatan, Sudah Puasa Masih Saja Nekad Minum Tuak

LIPUTAN KHUSUS47 Dilihat

SUMBAR.KABARDAERAH.COM- Tim SKP2D Agam melakukan razia pekat secara mendadak pada tiga kecamatan berbeda. Dalam operasi tersebut tim mengamankan tuak dan sejumlah permainan jenis karambol.

Penyidik PPNS Agam Arnis mengatakan Jumat , operasi dilakukan pada kecamatan antara lain Tanjung Mutiara, Kecamatan Lubuk Basung dan Kecamatan Ampek Nagari. Kegiatan Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan.

Dikatakannya, dalam razia diamankan Minuman keras jenis tuak di Padang Cangkua Jorong Bawan, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari dengan Tersangka ERS (42).

“ Razia sehari jelang puasa kemarin berjalan lancar. Pada Razia Pekat tersebut, Tim mendapatkan 2 pelanggaran yaitu
telah diamankannya Permainan Karambol di kecamatan Lubuk Basung dan Minuman keras jenis tuak di Kecamatan Ampek Nagari,Selasa Malam,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Tersangka ERS telah melanggar Perda No 6 Tahun 2009 tentang minuman keras juga pasal 4 huruf c dan d junto pasal 13 dan 14 Mengenai menyimpan dan menjual minumaan keras.

” Selanjutnya, untuk tahap penyidikan pelanggaran Miras, penyidik PPNS akan segera memanggil tersangka ERS untuk di mintai keterangan terkait kepemilikan miras jenis tuak. yang nantinya kasus tersebut bisa di lanjutkan dengan penuntutan ke Pengadilan Lubuk Basung,” jelasnya.

Tidak itu saja lanjut Arnis, malam itu saat operasi Tim SKP2D Agam, juga telah mengamankan satu buah karambol beserta 3 buah stik dan gundu karambol sebanyak 16 buah.

” Penemuan itu Berlokasi di bawah simpang 3 jorong sangkia Nagari lubuk basung, kecamatan lubuk basung, Kabupaten Agam, dan barang buktipun telah kita amankan,” imbuhnya.

Dikatannya, sebelumnya pihak Tim SKP2D juga telah pernah mengajukan kepegadilan Lubuk Basug kasus Miras sebanyak 3 kasus.

” Kasus tersebut telah diputus ingkrah oleh pengadilan Dengan dikenai pidana denda dan denda itu telah distorkan ke kas daerah,” ungkapnya pula.

Lebih jauh disampaikannya, dia menghimau kepada masyarakat agar menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat di bulan Ramdhan nanti.

” Mudah-mudahan hal itu semua menjadi contoh bagi masyarakat, dan bagi yang telah melakukan pelanggaran agar menjadi efek jera mengenai ini ke depannya,” harapnya. (Gunawan/rel)