Wahid Husen Akan Menghadapi Sidang Tuntutan

KRIMINAL48 Dilihat

Bandung.Kabardaerah.com- Jaksa KPK akan membacakan tuntutan atas perkara dugaan suap izin keluar lapas terhadap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Mantan kalapas sukamiskin Wahid Husen akan menghadapi sidang tuntutan Pada hari ini. Sidang rencananya akan digelar pada hari ini, Rabu(6/3/19) sekitar pukul 11.00 wib dipengadilan Tipokor  Bandung, jalan LLRE MARTA DINATA Kota Bandung.

“Ya hari ini sidang tuntutannya, “ujar Kuasa Hukum Wahid, Firman Uli Silalahi membenarkan kepada media.

Firma mengatakan Wahid sudah siap menghadapi tuntutan yang di bacakan Jaksa. “Pihaknya berharap agar Jaksa memberikan tuntutan seringan-ringannya dan semoga saja tuntutan yang diberikan oleh kejaksaan terhadap Wahid seringan-ringannya. “harapnya Firma.

Wahid Husen diduga menerima suap dari narapidana di lapas sukamiskin, salah satunya yaitu dari Fahmi Darmawansyah yang juga terdakwa dalam kasus ini. Atas pemberian tersebut Fahmi yang merupakan suami dari Inneke Koesherawati itu mendapatkan sejumlah fasilitas di lapas.

Fasilitas yang dimaksud diantaranya bebas keluar-masuk lapas hingga membuat sang elite yang didalamnya terdapat ruangan khusus atau dikenal sebutan bilik cinta yang digunakan untuk berhubungan suami istri dan selain digunakan Fahmi  bilik cinta tersebut juga disewakan ke Napi yang lain.

Atas kasus tersebut Fahmi dituntut lima tahun penjara. Fahmi terbukti bersalah yang memberikan sejumlah barang serta uang demi fasilitas mewah serta izin keluar masuk lapas sukamiskin.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa KPK dalam persidangan yang digelar di Pengadilan  Tipikor Bandung, jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung  pada hari Rabu 20-2-2019 beberapa minggu lalu.(Yanguji/Detiknews)