Satreskrim Polres Metro Ungkap Pembobol Warung Kerugian Dua Belas Juta Rupiah

KRIMINAL32 Dilihat

LAMPUNG.KABARDAERAH.COM- Pada hari Jum’at 13 September 2019, salah satu warga bernama Diah Rustanti, Jalan Imam Bonjol Rt.22/Ww.05, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro pusat, kota Metro harus merugi jutaan rupiah akibat warungnya dibobol maling.

Kejadian kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor:LP /793 / IX /2019/ LPG / RES METRO/ SEK METRO PUSAT. Tanggal 14 september 2019.

Tersangka pembobolan RD alias Ucil warga Margorejo Rt/Rw 010/003, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro bersama A (DPO) telah melakukan pencurian. Modusnya dengan cara tersangka datang ke tempat korban, lalu membuka pintu belakang dengan memutuskan tali plastik dengan cara dibakar dengan api rokok, seperti dikutib mitrapol, Kamis(17/10/19).

Kemudian tersangka masuk dan merusak pintu kamar yang terbuat dari papan. Dalam keadaan tertutup tersangka mendobrak lalu masuk dan membuka pintu tempat penyimpanan rokok yang dikunci dengan gembok. Kerugian sekira 12.000.000(dua belas juta rupiah). Lalu tersangka mengambil barang rokok rokok dan merusak DVR CCTV dan di bawa keluar dari rumah korban .

Susai laporan korban dan saksi serta barang bukti yang digunakan untuk merusak pintu, Kemudian pada hari Rabu Tanggal 09 Oktober 2019 tersangka RD berhasil diamankan di Lapangan Samber Park oleh Satreskrim Polres Metro. Sedangkan rekan tersangka A masih buron ( DPO ). Saat ini tersangka masih berada di satreskrim Polres Metro Lampung. ***

(mitrapol/Yanguji)