Ciptakan Pers Profesional, Dewan Pers Verifikasi Faktual Kabardaerah.com

BERITA UTAMA80 Dilihat

SUMBAR.KABARDAERAH.COM- Dewan Pers mengunjungi kantor media siber Kabardaerah.com Jalan Kampung Kalawi, Gang Bali No. 6D, RT 003/RW 003, Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Kedatangan tersebut bentuk tindak lanjut verifikasi faktual terhadap sejumlah media di Sumatera Barat.

CEO Kabardaerah.com didampingi Komisaris Utama Indomedia Grub Ahmad Chan, Kamis (31/10) mengatakan, verifikasi faktual merupakan salah satu bentuk komitmen Dewan pers serta media dalam menciptakan lembaga pers yang profesional.

” Upaya dewan pers melakukan verifikasi kepada media juga merupakan bagian tanggung jawab, sehingga terciptanya media yang bisa dipertanggungjawabkan, dan menyaring oknum yang memanfaatkan media untuk kepentingan tertentu,” kata CEO Kabardaerah.com, Budi Gunawan yang biasa disapa BG.

Ia menjelaskan, berkembang pesatnya teknologi serta kemudahan mendapatkan informasi saat ini juga diikuti dengan tumbuh pesatnya media mainstream, khususnya media siber. Pertumbuhan yang pesat ini belakangan tidak dimbangi dengan standar media sebagaimana mestinya.

Kondisi ini tentunya membawa dampak yang tidak baik bagi media. Tidak sedikit oknum yang menyalahgunakan media untuk mencapai kepentingan tertentu yang tidak ada sangkut pautnya profesi jurnalistik.

” Kemarin yang datang ke kantor Kabarderah.com adalah Tim verifikasi antara lain terdiri dari Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan dan Staf Sekretariat Dewan Pers, Watini. Sementara dari KD, saya sendiri dan Direktur Indrawan,” kata BG.

Sementara Komisaris Utama Indomedia Grub Ahmad Chan mengatakan, dengan adanya verifikasi media oleh dewan pers ini bisa memilah mana perusahaan menjalankan fungsi pers dengan sebenarnya.

Ia mengapresiasi langkah Dewan Pers turun langsung ke Kantor media dalam melakukan verifikasi faktual. ” Ke depan kami berharap iklim pers kita bisa semakin bagus. Pers bisa menjalankan fungsi kontrol sesuai dengan ketentuan etika pers. Tidak ada lagi hendaknya oknum yang mengatasnamakan media, untuk mengancam dan sebagainya,” jelas Ahmad Chan. **

(Rel)