Pemkab Mesuji Serta PLN Lampung Diduga Bungkam Tak Mampu Menindaklanjuti Pemasangan KWH Listrik di Register 45

LAMPUNG.KABARDAERAH.COM- Sudah hampir genap dua Tahun lamanya terkait janji pihak PLN Lampung akan menindaklanjuti persoalan pemasangan KWH meteran listrik diregister 45 dan untuk menertibkan pemasangan KWH di kawasan register 45 sampai saat ini hari Kamis 25 Desember 2019 diduga bungkam tak ada kabar atau tidak di tindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji dan PLN milik BUMN.

Padahal Tahun lalu, tanggal 15 Januari 2018 DPRD Kabupaten Mesuji telah memanggil Kepala Cabang Rayon Menggala dengan nomor surat 170/01/DPRD/MSJ/2018 yang sudah di tanda tangani oleh ketua DPRD Kabupaten Mesuji Fuad Amrullo.SE namun diduga tidak ada kejelasannya terkait PLN masuk kawasan register 45.

Kepala cabang PLN rayon Tulang Bawang yang diwakilkan Menejer Rayon Menggala ELIAS bersama BENI selaku Kepala pos PLN Mesuji yang Tahun lalu sempat memenuhi panggilan DPRD Mesuji, di gedung DPRD Mesuji.

Diduga selama hampir Dua Tahun informasi dari krew media landasan ada beberapa berita online yang ada di Pemkab Mesuji salah satunya Kabardaerah sempat memberitakan terkait PLN masuk kawasan register 45 namun hanya berjalan ditempat, tidak ada tindak lanjuti oleh pihak PLN rayon Kota Bumi tentang pemasangan KWH listrik ke-areal regester 45, padahal sudah hampir Dua Tahun sempat dipanggil oleh Ketua Anggota Dewan namun hanya Janji-janji yang terucap dari pihak Rayon PLN Kota Bumi dan tidak tegas dalam menindak lanjuti permasalaha hingga sampai saat ini.

Pada Tanggal 03-3-18 Tahun lalupun krew media kabar daerah sempat konfirmasi ke Rayon pusat di Lampung dan sempat juga mempertanyakan dengan adanya harga pemasangan KWH yang begitu fantastis senilai 3 sampai dengan 4 juta rupiah, Hendri pun terkejut, karna kalau pemasangan KWH hanya senilai 900 ribu rupiah saja.,, bila mana harga KWH sampai 3 juta berarti ada Oknum-oknum yang bermain, “kami pihak PLN akan cari tau siapa oknum yang bermain mencari keuntungan sendiri, jika emang terjadi begitu harus dibawa kerana hukum dan kami pun tidak akan lepas untuk mengajak pihak pemerintaha kabupaten setempat untuk menindak lanjutinya kelaknya,” ungkap Hendri pada Tahun lalu.

Ditempat yang sama Hendri pun menuturkan pada awak media, “ketika time kami pihak PLN selesai pendataanya, kami akan segerah secepatnya untuk menertipkan atau membongkar KWH PLN di-regester 45 yang telah terpasang namun kami juga tidak lepas untuk mengajak pihak pemerintahan kabupaten mesuji dalam penertipan tersebut agar kami tidak salah melangkah lagi, “ungkap Hendri kepada awak media kabardaerah dikantornya pada tahun lalu tapi hanya janji palsu.

Menurut pendapat salah satu anggota BPD(Badan Permusyawaratan Desa) Desa Simpang Mesuji yang enggan disebutkan namanya dan beberapa masyarakat pun enggan ditulis satu-persatu namanya menyatakan kepada krew media Kabardaerah, sungguh tidak tegas atau lamban, bahkan bisa disebut tidak berani pihak Pemkab Mesuji dan pihak PLN untuk mengatasi permasalahan KWH listrik masuk kawasan Register 45. Anggota DPRD Mesuji yang dulu saja tidak mampu, mungkin anggota DPRD yang barupun sama pastilah tidak mampu, jadi mungkin memang harus masyarakat Mesuji yang turun kelapangan untuk menindak lanjuti permasalahan ini, ujarnya.

“Masih banyak Desa-Desa di Pemkab Mesuji ini yang terlama berdiri atau diakui oleh Negara namun hingga sampai saat ini masih ada yang belum tersentu oleh PLN namun kenapa, disitu kok udah ada pemasangan PLN. Sungguh lambat kinerja mereka, aturan poritaskan Desa-Desa yang belum tersentuh PLN dan Desa-Desa Kabupaten Mesuji ini masih jelas nampak dimata kita banyak yang belum tersentuh oleh PLN. Kami berharap agar pemerintah atau pihak PLN harus cepat bertindak tegas dan harus bisa secepatnya permasalahan ini terselesaikan,” lanjutnya.

“Oh ya mas, ada juga di Desa ini milik salah satu warga pas belakang rumah saya sempat dibawa atau ditarik KWHnya oleh pegawai PLN ketika melakukan Razia Pusbung(putus sambung) beberapa hari lalu tanpa ada pemiliknya atau yang punya tidak ada ditempat, tindakan pegawai PLN begitu sangat meresahkan masyarakat dan saya berharap Pemerintah NKRI khususnya Bapak Menteri BUMN yaitu Erick Thohir agar dapat menyelesaikan permasalahan terkait PLN yang ada di Kabupaten Mesuji Lampung,” harapnya.

Sempat beberapa hari lalu krew media Kabardaerah memberitakan kejolak terkait permasalahan ini serta di bagikan beritanya ke salah satu grub WhatsApp yaitu informasi Mesuji Lampung, ketua Bawaslu Apri Susanto S.Pd mengatakan Kalau bisa jangan dibiarkan berlarut-larut, kalau masyarakat non register langsung kena operasi itu, apakah itu termasuk wilayah Mesuji apa bukan register itu, Dua Minggu yang lalu banyak masyarakat pedalaman yang belum punya listrik khusus nya penerangan mereka mau pindah semua ke register 45 karena katanya sudah diresmikan terbukti ada penerangan saluran listrik resmi dari pemerintah setempat, Mungkin kah harus ada yang turun kejalan minta keadilan sosial masyarakat.?, tuturnya

Lanjut Apri, Gardu PLN itu sudah ada di Mesuji jadi perlu pemikiran yang terhormat dan mendalam agar tak cemburu sosial masyarakat. Begitupun anggapan Kapolres Mesuji Lampung AKBP Alim S.H.,S.IK mengatakan Menarik untuk dilidik, pungkasnya. ***

(Yanguji)