Jumlah PNS di Indonesia Terlalu Banyak

BERITA UTAMA638 Dilihat

JAKARTA.KABARDAERAH.COM-  Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Menurutnya, jumlah PNS di Indonesia yang mencapai 4,2 juta terlalu banyak. Keadaan  ini baru disadari setelah wabah COVID-19 melanda dunia, termasuk Indonesia.

“Sebelum ada COVID-19, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama PNS selalu dirasa kurang. Baik instansi pusat dan daerah rutin mengajukan usulan kebutuhan PNS yang cukup banyak. Namun, wabah COVID-19 membuka mata kita bahwa jumlah PNS ternyata terlalu banyak,” jelas Bima dalam webinar baru-baru ini.

Kenyataan bahwa jumlah PNS terlalu banyak, sangat terasa ketika roda pemerintahan dijalankan dengan sistem work from home (WFH) dan akselerasi proses bisnis digital. Ternyata, dengan bantuan teknologi, semua bisa dikerjakan tanpa butuh banyak SDM.

“Saat WFH, ada sebagian PNS yang overload pekerjaannya. Ada malah yang kerjanya berkurang karena tugasnya sudah diambil alih teknologi. Hal inilah yang menjadi bahan evaluasi pemerintah, bahwa ternyata jumlah PNS di Indonesia terlalu gemuk,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, sistem kerja baru yang fleksibel dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) menjadi konsep kerja yang tengah banyak digarap di berbagai bidang layanan, baik di swasta maupun pemerintahan.

Di ranah pemerintahan, khususnya bagi petugas pelayanan publik yakni ASN baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dituntut dapat beradaptasi dengan cara kerja era tatanan normal baru ini.
(An/fajar)