Bawa Raib Uang, Remaja Asal Desa Tangga Monta Ditangkap Polres Bima

Bima, KABARDAERAH.COM – Kepolisian Resort Bima Sektor Monta berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian, Selasa (03 /11/ 2020).

Kapolsek monta Iptu Takim menceritakan kejadian melalui Kabag Humas Polres Bima, AKP Hanafi, pencurian tersebut di lakukan oleh seorang remaja berusia 17 tahun dengan inisial SH Alias Rendi warga desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, “katanya.

Bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban Rostina, dimana pelaku masuk melalui atap ruko dengan cara memanjat, setelah berhasil masuk pelaku langsung menuju laci tempat penyimpanan uang hasil jualan korban dan kemudian pelaku membuka laci yang dalam kondisi tidak terkunci, lalu mengambil uang sebanyak 2 ikat.
Kemudian pelaku keluar melalui atap jalan masuk pelaku sebelumnya. Tibanya di rumahnya, pelaku langsung menghitung uang yang di ambilnya itu berjumlah Rp. 18.200.000,-.

Atas laporan korban ke Polsek Monta, hasil penyelidikan oleh anggota reskrim Polsek Monta berhasil menemukan identitas pelaku.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tidak lama kemudian pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian lalu di bawa ke Polsek Monta.

“Kami sudah lakukan interogasi kepada pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya,” terang Kapolsek Monta IPTU Takim.

Selanjutnya hasil dari curiannya tersebut, pelaku habiskan untuk membeli sejumlah barang dan berfoya-foya dengan rekannya.

“Kasus ini masih kami dalami, untuk mencari informasi apakah pelaku merupakan sindikat yang memang sering melakukan tindak pidana pencurian di sekitar wilayah Monta ini” Ujar Kapolsek.

Situasi setelah penangkapan masih terpantau aman, dan kasus tersebut masih dalam proses sesuai dengan hukum yang berlaku.