Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Asal Sebasang dan Batu Tering Sumbawa Dibekuk Polisi

KRIMINAL41 Dilihat

Sumbawa, KABARDAERAH.COM– Dua Pemuda asal Desa Sebasang dan satu pemuda Desa Batu Tering, Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa, akhirnya di amankan Satuan Reserse Narkotika Polres Sumbawa, pada Senin (2/11/2020) kemarin.

Ketiga pelaku tersebut, masing-masing berinisial A (35) asal Desa Sebasang, D (22) asal Dusun Sebasang B, Desa Sebasang, dan rekannya R (32) asal Dusun Melung, Desa Batu Tering.

“Benar, pelaku kami amankan di jalan lintas Sumbawa-Lunyuk KM 15 atau tepatnya di depan Mapolsek Moyo Hulu, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa,” ungkap Kapolres AKBP Widy Saputra, S.IK di konfirmasi wartawan, Rabu (4/11/2020).

Adapun penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba berjenis Sabu.

“Atas informasi tersebut, kemudian anggota melakukan observasi, setelah A1 kemudian petugas melakukan penangkapan,” jelasnya.

Selain pelaku, di TKP petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 poket narkotika yang di duga jenis sabu, 1 kotak handphone Nokia, 1 (satu) buah bong, 3 buah gunting, 5 buah pipa kaca, 4 gulungan klip obat transparan yang telah digunting ujungnya bekas narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah korek gas, 1 (satu) buah sumbu, 1 (satu) pipet berbentuk sekop, 1 (satu) buah selotip warna Hitam, 1 (satu) buah HP merek Nokia warna Hitam, 1 (satu) buah HP merek Nokia warna Putih dan 1 (satu) unit mobil Sedan Lancer warna Putih dengan No. Pol. EA 1209 VJ beserta STNKB dan kunci kontak.

Selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan kasus, guna menelusuri asal barang terlarang ini. Yang jelas, kami akan terus berupaya untuk membrantas dan menghentikan peredaran narkoba di wilayah ini,” demikian, AKBP Widy