Warga Menteng Karya Dapat Bantuan Hukum dari LBH Mustika Bangsa

TERBARU42 Dilihat

Kabar Daerah, Kapuas – Sosialisasi program bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu Yang ada di desa Menteng Karya di balai desa Menteng Karya, Senin (25) Oktober 2021.

Lembaga bantuan hukum (LBH) Mustika Bangsa bekerjasama dengan kantor wilayah kementerian HUKUM dan HAM kantor wilayah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar penyuluhan hukum Di balai desa Menteng Karya kecamatan Dadahup Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.

”Sasaran penyuluhan ini adalah untuk warga masyarakat yang jauh dari sumber informasi hukum. Sehingga kedepan, penyuluhan ini dapat menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat desa”, kata Ismail ,S.H ketua LBH Mustika Bangsa.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang RI no.16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum cuma-cuma kepada setiap warga Negara yang berurusan masalah hukum. Dengan harapan upaya tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga lebih peduli dengan hukum dan mengetahui cara mengakses informasi tentang hukum yang benar.

LBH Mustika Bangsa memberikan penyuluhan hukum sekaligus sosialisasi dan cara-cara untuk mendapatkan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Ketua LBH Mustika Bangsa mengapresiasi warga masyarakat Menteng Karya kecamatan Dadahup Kabupaten kapuas yang antusias mengikuti penyuluhan hukum. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat sebenarnya ingin menambah pengetahuan hukum.

“Penyuluhan ini di sambut baik oleh masyarakat Desa Menteng Karya Sehingga kedepannya, kegiatan ini akan terus di lakukan ke Desa-Desa lainnya agar masyarakat mengerti tentang hukum”. Ujarnya

Pri Haryanto selaku kepala Desa Menteng Karya sangat senang karena dengan hadirnya LBH Mustika Bangsa ke Desa Kami, saya bersyukur, jadi masyarakat kami lebih mengerti akan hukum dan aturannya.  (Teguh)