Sosialisasi LBH Mustika Bangsa Dengan Ormas Fordayak di Kuala kapuas

TERBARU69 Dilihat

Kabar Daerah, Kuala Kapuas – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mustika Bangsa, bekerjasama dengan kantor wilayah kementerian HUKUM dan HAM kantor wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar penyuluhan hukum kepada salah satu Organisasi Masyarakat (ORMAS) Forum Pemuda Dayak (FORDAYAK)  di jl. R A Kartini Kabupaten Kuala Kapuas, Minggu (24) Oktober 2021.

”Sasaran penyuluhan ini adalah untuk Ormas dan warga yg jauh dari sumber informasi hukum. Sehingga kedepan, penyuluhan ini dapat menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat desa”, kata Ismail, S.H ketua LBH Mustik Bangsa.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang RI no.16 Tahun 2011 tentang buntuan hukum cuma-cuma kepada setiap warga Negara yang berurusan masalah hukum. Dengan harapan upaya tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat.

Selain itu, masyarakat lebih peduli dengan hukum dan juga mengetahui cara mengakses informasi tentang hukum yang benar.

“LBH Mustika Bangsa memberikan penyuluhan hukum sekaligus sosialisasi cara-cara untuk mendapatkan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan,” ujarnya

Ia juga mengapresiasi Ormas dan warga Kabupaten Kapuas yang antusias mengikuti penyuluhan hukum. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat sebenarnya ingin menambah pengetahuan hukum.

“Penyuluhan ini di sambut baik oleh Ormas Fordayak juga tokoh adat. Sehingga kedepan, kegiatan ini akan terus di lakukan ke Ormas yang lain nya dan warga-warga di desa agar masyarakat mengerti tentang hukum”, pungkasnya. (Teguh)