Dugaan Korupsi KONI Padang mencuat kepermukaan

BERITA UTAMA, TERBARU2023 Dilihat

Sumbar.KabarDaerah.com– Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyidik kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang. Kejari Padang menemukan dugaan kerugian keuangan negara yang timbul dalam kasus itu mencapai Rp 2 miliar lebih.

Ketua LSM KOAD mengatakan, “Jerat siapapun tanpa pandang bulu, panggil yang perlu dimintai pertanggung jawaban secara hukum, hal ini berkaitan dengan APBD dan keuangan negara serta kemajuan olah raga Sumbar khususnya kota Padang,” kata Indrawan Ketua LSM KOAD.

Pada bagian lain, untuk proses kasus KONI Padang saat ini statusnya berada di tingkat penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Padang dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp2 miliar.

Kajari Padang Ranu Subroto sebelumnya menjelaskan kerugian negara itu timbul karena adanya dugaan kegiatan yang fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.

Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap kasus telah dikeluarkan oleh Kejari Padang pada 21 Oktober dengan nomor 02/L.3.10/Fd.1/10/2021.

Dalam proses penyidikan yang tengah berjalan saat ini, tim penyidik Kejari Padang telah memeriksa para saksi yang berkaitan dengan penggunaan dana KONI. Pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton.

Saat penyelidikan sebanyak 32 orang dimintai keterangan terkait kasus tersebut, termasuk Ketua KONI Padang Agus Suardi yang saat ini menjadi Ketua KONI Sumbar. Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan kegiatan fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI. “Hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan kerugian negara Rp 2 miliar lebih sehingga kasusnya naik ke tahap penyidikan,” kata Therry.

Therry menyebutkan untuk saat ini belum ada tersangka dari kasus itu, sebab pihaknya masih melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti. “Belum ada tersangka. Kita periksa dulu sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti,” kata Therry.

(dikutip dari Kompas.com)