KOTABUMI KABARDAERAH. COM — Rekruitmen badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan yang dilakukan KPU Kabupaten Lampung Utara dinilai hanya sekedar Simulasi dan Formalitas untuk penuhi tahapan dari KPU RI. Beberapa hari lalu
Pasalnya pada saat dilakukan test tertulis dengan sistem Computer Assisted Test ( CAT) seolah olah benar dilakukan test murni, dengan soal 75 test CAT waktu 90 menit limit score 150 namun semua peserta score tertinggi 104 dari semua Perserta Test PPK se- Kabupaten Lampung Utara.
Peserta test PPK sudah melakukan tahapan test tertulis dan Wawancara. Pengumuman Nomor ;6/PP.04.1-Pu/1803/4.2/2022 Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum 2024.yang perlu diperhatikan pembentukan PPK dengan komposisi 1.a.Tokoh Masyarakat,b Masyarakat Umum dan atau/ c Pelajar Mahasiswa.2.Keterwakilan 30 % Perempuan 3.Keterampilan Pengunaan Teknologi dan Informatika (poin) yang meragukan PPK Terpilih
Namun beberapa peserta yang masuk katagori nilai tertinggi tidak masuk dalam 5 besar jumlah nilai dari hasil akumulasi dari seluruh proses mulainya tahapan perekrutan PPK.
“Ini tangkapan layar dari kolom komentar Instagram (Ig) Media Sosial akun resmi KPU Kabupaten Lampung Utara dengan komentar dari Peserta Test PPK “@dessyhartono1009 yang lulus sudah Sesuai Pesanan dan kekuatan Orda,@atinbenny Seleksi main2 ,lain kali tunjuk aja langsung ajalah kasihan anak orang yang habis duit dan waktu belajar untuk ikut acara Dagelan ini ,”komentar dengan kritikan tajam .Sementara @lindasyamsudin Ternyata banyak juga yang kecewa CAT suami sy pringkat 2 tiba tiba mental jadi 6 Orang yang tidak masuk 15 besar CAT Koq bisa masuk 5 besar ada apa gerangan ya”
“Miris dan terlihat jelas dugaan kecurangan, ketika yang diterima salah satu diantaranya dari 5 PPK yang memiliki nilai yang cukup rendah dan rangking bahkan ada rangking 14 dari 15 besar masuk terpilih di 5 besar karena ada titipan orang dalam dengan istilah “OD” bisa diterima PPK sedangkan ranking Pertama (1) serta ke Tiga (3) tersingkirkan
Hal tersebut menuai berbagai kontroversi dan juga polemik ditengah masyarakat, jika rangking dan nilai hasil test tidak diutaman untuk menjadi anggota PPK, untuk apa KPU RI kucurkan dana sebesar itu kalau test hanya formalitas belaka, menurut peserta atas nama Adi”tuturnya
Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara Aprizal Ria dikonfirmasi melalui Telpon Seluler Berdering namun tak diangkat lalu melakukan blokir nomor ponsel milik Wartawan media ini padahal kita mempertanyakan petunjuk teknis dan mekanisme kepemiluan rekruitmen badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan dari KPU RI dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoch penyelengara pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ,Bupati dan Wakil bupati ,Walikota dan Wakil Walikota.
Menurut peserta test PPK kuat dugaan Bawaslu Kabupaten setempat tutup mata, pihak yang dirugikan berencana melaporkan hal ini ke DKPP dan Ombudsman RI terkait hasil test PPK Kabupaten Lampung Utara penuh dengan kecurangan. (Andi)