Pemprov Bengkulu Masih Menunggu Petunjuk Pusat, Terkait Masalah Honorer

BENGKULU, DAERAH80 Dilihat

BENGKULU,Kabardaerah.com  –  Pemerintah Pusat akan menghapus tenaga honorer instansi pemerintah sebelum November 2023 mendatang. Namun sesungguhnya Pemerintah Provinsi Bengkulu  masih membutuhkan tenaga Honorer itu.

Maka saat ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah Pusat. 

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menegaskan, ia sebagai puncak pimpinan kepala Daerah memastikan bahwa tidak boleh ada hak-hak honorer yang terzalimi. 

“Saya sebagai kepada daerah selalu menekankan agar bagaimana hak-hak tenaga THL, honorer tetap bisa dipenuhi dengan baik. Bahkan ada kepastian hukum dari status kepegawaiannya,” tegas Gubernur Rohidin. 

Menurut Gubernur Rohidin, pemberhentian tenaga honorer harus dipertimbangkan lebih matang. Alasan tersebut lantaran selain dari jumlah yang besar, sehingga jika terjadi penghapusan tenaga honorer tersebut terjadi, bagaimana pertimbangan nasib dari para honorer tersebut.

Tenaga honorer ini masih sangat dibutuhkan oleh daerah saat ini.“Seharusnya ditingkatkan saja secara kolektif status kepegawaiannya itu. Prosesnya seperti apa, saya kira kementerian/lembaga yang mengambil kebijakan. Kita pada posisi daerah menyiapkan data base jika diperlukan, sehingga tidak ada honorer yang terzalimi karena sesuai dengan data yang ada,” papar Gubernur Rohidin.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S Sos., M.Ap mengartikan  jumlah tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini  berjumlah 6.500 honorer tersebut di setiap OPD.

 Sedangkan terkait skema yang akan dilakukan oleh pemerintah jika benar terjadi penghapus tenaga honorer tersebut, ia belum bisa menanggapi lantaran masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Apakah benar akan memberlakukan penghapusan tenaga honorer dan seperti apa skema kedepannya. 

“Untuk data terakhir saat ini tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Bengkulu ada sekitar 6.500 lebih iya. Kita masih menunggu seperti apa keputusan pemerintah pusat, ” katanya.