Polres Lahat Ringkus Pemilik Sabu

BERITA, DAERAH, KRIMINAL, TERBARU2166 Dilihat

LAHAT.KABARDAERAH.COM – Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP. M. Romi SH. MH, dan anggota berhasil mengamankan pelaku JA (40), warga Jl. Srinanti Rt.018 / Rt.005 Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat atas dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

 

“Pelaku sudah kita amankan termasuk Barang Bukti (BB) berupa paket sabu serta handphone milik pelaku,”Kasat Narkoba, AKP M. Romi pada media ini, Sabtu (06/05/2023).

Kronologis pelaku di amankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Mendapatkan informasi, personil Satresnarkoba melakukan lidik. kemudian sasaran tempat dan orang diketahui, Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023.

“Sekira Jam 16.20 Wib, personil Satresnarkoba mengamankan tersangka. Tersangka kita tangkap saat berada di kosannya.(*)

Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH.