Gubernur Rohidin : Komitmen Bersama Untuk Ciptakan Peradilan Rasa Bahagia Bagi Masyarakatat

BENGKULU276 Dilihat

Gubernur Rohidin : Komitmen Bersama Untuk Ciptakan Peradilan Rasa Bahagia Bagi Masyarakat

Bengkulu,Kabardaerah.com– Komitmen bersama untuk menciptakan peradilan yang bersih harus didukung oleh semua instansi, tidak hanya instansi hukum saja, namun juga dari pemerintah baik pusat maupun daerah.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tegaskan  pada Kegiatan Edukasi Publik dengan Tema ‘Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih’ di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, Kamis (6/7/2023).

Gubernur Rohidin : Komitmen Bersama Untuk Ciptakan Peradilan Rasa Bahagia Bagi Masyarakat

“ Wujudkan sistem peradilan yang bersih harus menjadi komitmen kita bersama, karena ketika orang dihadapkan dengan lembaga peradilan, yang diinginkan adalah rasa keadilan bagi masyarakat, dan tentunya putusan pengadilannya memberikan manfaat,” Jelas Gubernur.

Saat kegiatan yang digelar oleh Komisi Yudisial RI ini, Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri siap mendukung serta bersinergi bersama Komisi Yudisial, dalam mewujudkan peradilan bersih bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Komisi Yudisial datang langsung, untuk mengedukasi penyelenggara pemerintahan dan tentu kita perlu bersinergi, perlu bekerjasama agar perlu terwujud peradilan yang bersih, peradilan yang sehat bagi masyarakat,” jelas Gubernur Rohidin.

Sementara itu Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Prof. Amzulian Rifai menjelaskan digelarnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa apa itu Komisi Yudisial. Ia pun mengungkapkan lebih sering hadir secara langsung untuk mengedukasi kepada publik.

Langkah KY dalam mewujudkan peradilan yang bersih di antaranya melalui pengawasan, tidak hanya menghukum namun juga edukasi. Di mana di Komisi Yudisial para Hakim dilatih mengambil keputusan, dimulai dari pencegahannya, jika tetap bersalah maka akan melalui MKH (Mahkamah Kehormatan Hakim).

Prof. Amzulian Rifai sendiri juga mengungkapkan Pemerintah Provinsi sendiri bisa ikut dalam berperan dalam mengedukasi publik, dalam meningkatkan kesadaran akan hukum.

“Pemda bisa ikut berperan misalnya memberikan beasiswa untuk hukum, terhadap Komisi Yudisial adanya kantor penghubung, kami sudah ada di 20 Provinsi, untuk di Bengkulu sendiri belum, kita harapkan ada support,” Ucapnya.(Kd)adv