KPU Mamasa Umumkan 327 Caleg DPRD Masuk DCT Pemilu 2024, Berikut Rincian DCT Caleg DPRD Kabupaten Mamasa

BERITA, SULAWESI BARAT1087 Dilihat

KABARDAERAH.COM | MAMASA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, mengumumkan daftar calon tetep (DCT) pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Mamasa periode 2024-2029.

Pengumuman tersebut dilakukan KPU kabupaten Mamasa setelah penetapan DCT pada rapat pleno yang dihadiri beberapa perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Serta berdasarkan Surat Pengumuman Nomor : 331/PL.01.4-Pu/7603/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Mamasa Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditandangani oleh Ketua KPU Kabupaten Mamasa Sumarlin, tertanggal 4 November 2023

Ketua KPU Mamasa, Sumarlin, mengatakan bahwa proses penetapan DCT telah dilakukan, selanjutnya akan diumumkan ke publik jumlah DCT yang telah ditetapkan serta nama-nama caleg di setiap partai di 3 dapil.

Sumarlin Menjelaskan hasil verifikasi sebelumnya ada dua nama yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS), namun setelah masuk verifikasi 2 nama tersebut mengalami perubahan karena pindah partai.

Kendati demikian 2 nama tersebut megalami perubahan, namun telah dilakukan upaya klarifikasi sehingga dianggap tidak lagi ada masalah.

Dengan ditetapkannya DCT ini, maka tidak adalagi kesempatan perbaikan. Sehingga dari hasil DCT itulah nantinya yang akan dimuat dalam surat suara.

Adapun jumlah calon legislatif DPRD Mamasa yang akan berkompetisi pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang yakni sebanyak 331 calon. Dari total 331, terdapat empat calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), yakni dua calon dari partai PBB dan dua calon dari partai PSI.

Dari jumlah itu, maka ditetapkan 327 calon yang dinyatakan memenuhi syarat. Jumlah itu terdiri dari 16 partai politik untuk 3 (tiga) daerah pemilihan (Dapil).

Berikut Link Rincian Calon Legislatif kabupaten Mamasa Masing-masing Dapil :

LAMPIRAN PENGUMUMAN DCT KAB MAMASA

1. Partai Kebangkitan Bangsa 25 calon
2. Partai Gerindra 24 calon
3. PDIP 24 calon
4. Partai Golkar 25 calon
5. Partai Nasdem 25 calon
6. Partai Buruh 18 Calon
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 19 calon
8. Partai PKS 23 calon
9. Partai Kebangkitan Nusantara 18 calon
10. Partai Hanura 25 calon
11. Partai Amanat Nasional 18 calon
12. Partai Bulan Bintang 12 calon
13. Partai Demokrat 25 calon
14. Partai PSI 13 calon
15. Partai Perindo 17 calon
16. Partai Persatuan Pembangunan 15 calon