Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkuly Apresiasi Kejari Bengkuly Atas Prestasi yang Memuaskan

ADVERTORIAL, BENGKULU281 Dilihat

Bengkulu,Kabardaerah.Com-Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Bambang Hermanto mengakui bahwa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu patut diacungi jempol. Pasalnya, predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diraih Kejari Bengkulu menurutnya merupakan prestasi yang memuaskan.

Terlebih lagi, kata Bambang Hermanto, predikat WBK tersebut pertama kali diraih selama 5 tahun penilaian oleh Kemenpan RB. Tentu, prestasi gemilang tersebut tak lepas dari kerja keras Kepala Kejari Bengkulu Yunitha Arifin, SH.MH beserta jajaran yang terus melakukan pembenahan dan inovasi guna kepentingan masyarakat Kota Bengkulu khususnya.

“Ya tentunya tidak mudah untuk mendapatkan predikat tersebut. Kinerja Ibu Kajari beserta jajarannya patut diapresiasi karena apa, selain prestasi yang mengecewakan ini, predikat pertama tersebut diraih selama lima tahun. Bagi kita itu catatan baru sejarah,” ungkap Bambang Hermanto saat dikonfirmasi, Senin (4/12/2023).

Bambang Hermanto berharap, prestasi tersebut menjadi vitamin bagi Kejari Bengkulu untuk meraih prestasi-prestasi lainnya yang dipercayakan masyarakat Kota Bengkulu.

“Kita berharap Kejari Bengkulu terus berinovasi, baik itu dari segi pelayanan masyarakat, pencegahan tindak pidana dan lainnya. Semoga kedepan capaian-capaian prestasi lainnya dapat diraih,” demikian Bambang.

Perlu diketahui, Kejari Bengkulu berdasarkan kepemimpinan Kepala Kejari Yunitha Arifin, SH.MH, Kejari Bengkulu dinobatkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2023.

Berdasarkan penetapan Kejaksaan Republik Indonesia, dari 17 satuan kerja wilayah Kejaksaan Republik Indonesia, Kejari Bengkulu menjadi salah satu Kejaksaan yang menoreh predikat tersebut.

Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi adalah predikat yang diberikan kepada satuan Kerja yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.

Penilaian terhadap integritas pada instansi pemerintah itu dinilai penting karena dapat mencegah penyimpangan kewenangan dan perilaku koruptif. Selain itu, semakin meningkatnya integritas birokrasi, maka akan memperkuat kepercayaan masyarakat dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

Predikat WBK baru pertama kali diraih selama 5 tahun penilaian oleh Kemenpan RB. Tentu torehan predikat WBK tersebut setelah melalui serangkaian tahapan, dimulai dari Pencanangan Zona Integritas, pembenahan serta sejumlah perubahan area.

Pada Agustus lalu, Kemenpan RB RI secara virtual melakukan survei. Setelah dilaksanakan sejumlah tahapan oleh tim penilai, KemenpanRB menetapkan Kejari Bengkulu meraih predikat tersebut.

Diketahui, penganugerahan Predikat WBK tersebut rencananya akan diberikan secara resmi kepada Kejari Bengkulu pada 14 Desember 2023 mendatang.(kd)adv