Anggota DPRD Kota Solihin Adnan ; Kejari Patut Diajungi Jempol

ADVERTORIAL, BENGKULU235 Dilihat

Bengkulu,Kabardaerah.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu ‘keren’. Itulah ungkapan yang disampaikan Anggota DPRD Kota Bengkulu Solihin Adnan untuk Kejari Bengkulu yang menorehkan prestasi gemilang yakni meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Solihin Adnan menilai, porsi-porsi Kejari Bengkulu dalam penegakan hukum serta porsi-porsi pencegahan tindak pidana korupsi terhadap penyelenggara pemerintah terjalin dengan baik.

“Keren, keren lah pokoknya. Empat jempol,” ucap Solihin Adnan, Senin (4/12/2024).

Selain itu, Solihin Adnan juga mengungkapkan bahwa, sinergitas antara Kejari Bengkulu dan unsur forkompinda selama ini terjalin dengan baik. Sehingga, capaian Kejari Bengkulu yang meraih predikat WBK patut diapresiasi setinggi-tingginya.

“Selama jalinan ini sinergitas antara Kejari Bengkulu dengan forkompinda sangatlah baik. Pokoknya untuk Kejari Bengkulu, mulai dari Ibu Kajari, Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Datun serta Kasi-kasi lainnya dan jajaran Kejari, selamat atas prestasinya,” jelas Solihin Adnan.

Perlu diketahui, Kejari Bengkulu dibawah kepemimpinan Kepala Kejari Yunitha Arifin, SH.MH, Kejari Bengkulu meraih prestasi gemilang yakni dinobatkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2023.

Berdasarkan penetapan Kejaksaan Republik Indonesia, dari 17 satuan kerja wilayah Kejaksaan Republik Indonesia, Kejari Bengkulu menjadi salah satu Kejaksaan yang menoreh predikat tersebut.

Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi adalah predikat yang diberikan kepada satuan Kerja yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.

Penilaian terhadap integritas pada instansi pemerintah itu dinilai penting karena dapat mencegah penyimpangan kewenangan dan perilaku koruptif. Selain itu, semakin meningkatnya integritas birokrasi, maka akan memperkuat kepercayaan masyarakat dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

Predikat WBK baru pertama kali diraih selama 5 tahun penilaian oleh Kemenpan RB. Tentu torehan predikat WBK tersebut setelah melalui serangkaian tahapan, dimulai dari Pencanangan Zona Integritas, pembenahan serta sejumlah perubahan area.

Pada Agustus lalu, Kemenpan RB RI secara virtual melakukan survei. Setelah dilaksanakan sejumlah tahapan oleh tim penilai, KemenpanRB menetapkan Kejari Bengkulu meraih predikat tersebut.

Diketahui, penganugerahan Predikat WBK tersebut rencananya akan diberikan secara resmi kepada Kejari Bengkulu pada 14 Desember 2023 mendatang. (kd)adv