Teuku Zulkarnain ; Selamat Atas Prestasi yang Dicapai Oleh Kejari Semoga Bisa di Pertahankan

ADVERTORIAL, BENGKULU206 Dilihat

Bengkulu,Kabardaerah.Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain mengucapkan selamat sekaligus penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, prestasi predikat WBK tersebut dapat dipertahankan dan lebih-lebih ditingkatkan lagi.

“Selamat kami ucapkan, kami selaku anggota DPRD Kota Bengkulu mengucapkan selamat atas prestasi tersebut. Mudah-mudahan tidak mampu dipertahankan dan ditingkatkan lebih baik lagi. Sekali lagi atas selamat capaian yang diraih Kejaksaan Negeri Bengkulu,” ungkap Teuku Zulkarnain, Senin (4/12/2023).

Perlu diketahui, Kejari Bengkulu dibawah kepemimpinan Kepala Kejari Yunitha Arifin, SH.MH, Kejari Bengkulu meraih prestasi gemilang yakni dinobatkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2023.

Berdasarkan penetapan Kejaksaan Republik Indonesia, dari 17 satuan kerja wilayah Kejaksaan Republik Indonesia, Kejari Bengkulu menjadi salah satu Kejaksaan yang menoreh predikat tersebut.

Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi adalah predikat yang diberikan kepada satuan Kerja yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.

Penilaian terhadap integritas pada instansi pemerintah itu dinilai penting karena dapat mencegah penyimpangan kewenangan dan perilaku koruptif. Selain itu, semakin meningkatnya integritas birokrasi, maka akan memperkuat kepercayaan masyarakat dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

Predikat WBK baru pertama kali diraih selama 5 tahun penilaian oleh Kemenpan RB. Tentu torehan predikat WBK tersebut setelah melalui serangkaian tahapan, dimulai dari Pencanangan Zona Integritas, pembenahan serta sejumlah perubahan area.

Pada Agustus lalu, Kemenpan RB RI secara virtual melakukan survei. Setelah dilaksanakan sejumlah tahapan oleh tim penilai, KemenpanRB menetapkan Kejari Bengkulu meraih predikat tersebut.

Diketahiui, penganugerahan Predikat WBK tersebut rencananya akan diberikan secara resmi kepada Kejari Bengkulu pada 14 Desember 2023 mendatang.(kd)adv