Sumpah Sati dan Biso Kawi, Ini Penjelasannya

BERITA UTAMA1730 Dilihat

KabarDaerah.com – Menurut keyakinan sebagian orang orang melayu di Ranah Minang  yang diyakini secara turun temurun, bila telah terjadi suatu kejahatan, hukum tidak lagi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam undang duo puluah, banyak masyarakat tidak menepati apa yang telah dimupakati dan diikrarkan, berarti sumpah sati telah dilanggar, sanksinya adalah azab yang datang dari langit berupa bencana bagi kehidupan mausia.

Sanksi tersebut dimakan biso kawi adalah suatu keadaan yang ditandai dengan munculnya bencana alam yang luar biasa dan silih berganti, terjadi gempa bumi, letusan gunung, banjir bandang, tsunami, kebakaran, perti hali lintar, angin puting beliung, badai dahsyat dal lain lain. seperti harimau maruh, buayo maruh memakan manusia dan ternak, gajah marah, datang hama babi menghabiskan padi sawah ladang, datang hama tikus, belalang, pianggang, penyakit mewabah, cacar, ta’un, layou yang mematikan penduduk.

Sehingga hampir tidak ada rakyat yang tidak terkeno bala laknat cukho celako dan akan terkanena bencana sebagai kutukan dari yang maha gaib. Baumo tidak mendapat padi, mencari tidak mendapat emas, padi ditanam lalang yang tumbuh, kunyi ditanam putih isi, mala petaka datang silih berganti, kelaut cematik lepas, ke darat durian busuk, itulah yang dimaksud dimakan bisokawi.

Artinya bahwa biso kawi adalah azab yang datang dari langit berupa bencana bagi kehidupan mausia, menurut ajaran Islam bila suatu negeri jika telah merajalela kejahatan dan perbuatan maksiat maka azab dari Allah pasti akan datang menimpa negeri tersebut.

“Sumpah seorang datuak di Ranah Minang sangat berat, hal itu merupakan wujud tanggung jawab yang dibebankan ke pundak datuak sebagai pangulu, baik kepada kemenakan maupun kepada kampung halaman,”ujarnya.

Sumpah seorang datuak dalam satu kaum atau suku berlandaskan kepada Al Quran 30 Juz atau yang dalam bahasa adatnya dinamakan dengan Patiang Balau, bila melanggar sumpahnya maka akan dikutuk Al Quran “Ka ateh indak ba pucuak, ka bawah indak baurek, ditangah-tangah digiriak kumbang ” ,ucapnya.

Sebagai balasan dari dosa-dosa atau perbuatan manusia. Azab yang merupakan peringatan dari Tuhan Allah bisa berupa musibah. Jadi biso kawi adalah suatu azab atau peringatan yang datang dari Alam yang dirusak terutama perbuatan maksiat yang banyak terjadi.

Artinya bila firman Allah dalam al-Qur’an tidak dilaksanakan manusia, Alam akan murka, akan terjadi berbagai bencana alam melalui alam seperti angin, air, api, tanah.

Biso kawi terkait dengan perbuatan manusia di dunia ini. ketika manusia tidak lagi mengindahkan peringatan yang ada dalam Kitab Alquran, niscaya hukum alam yang diterima manusia.

Sekita 2 bulan ini, biso kawi telah kembali digantungkan ditiang tua“tunggaktuo” rumah gadang. maka sangat merugilah orang orang yang tidak percaya dengan ahal yang demikian.

Keadaan hari ini.

Negeri Melayu Ranah Minang dapat dikatakan tidak berdaulat, hukum Islam tidak tegak, kekuasaan berada ditangan orang orang yang mementingkan pribadi dan Materi. sebab itu berhati hatilah dimana, sebagai orang Melayu di Ranah Minang, kita sudah dan kembali akan dikuasai oleh orang orang serakah. hari ini semia itu sedang berlangsung.

Tuhan telah menetapkan melalui alam segala sesuatunya, telah ditulis dalam kitap Lauhqmahfus, namun manusia selalu mengingkari yang hak dari Tuhan mereka.

Tuhan menciptakan manusia sebagai khalifah dimuka bumi, tentunya dengan berbagai kelebihan yang dititip kepada mereka yang terpilih. sngat disayangkan banyak manusia yang tidak mengetahui.

bersambung……….