Kapolres Lahat Pimpin Apel Deklarasi Knalpot Brong

Lahat.Kabardaerah.Com – Kapolres Lahat AKBP God  Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, memimpin apel Deklarasi Sumatera Selatan bebas dari knalpot brong dengan tujuan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas  yang kondusif dalam rangka pemilu damai. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres setempat, Jumat (19/01/2024)

 

Hadir dalam giat tersebut, Waka Polres, Kompol Roy Aprian Tambunan SP. SIK, Kabag SDM, Kompol Sutrisman SH, Kasat Lantas AKP Muryanto SH. MH, Kasat Narkoba AKP Arpanol SH, kadispora, kepala dinas pendidikan, kadishub, kasat pol pp, jasa raharja, subdenpom, tokoh agama, perwakilan kepala sekolah, ketua Asosiasi Club Motor Lahat  (ACML) dan tamu undangan lainnya.

 

Kapolres Lahat disampaikan Kasubsi Penmas Humas polres setempat, Aiptu Lispono, SH membacakan amanah Dirlantas Polda Sumatera Selatan, Kombes M. Pratama SH. SIK. MH mengatakan bahwa lalulintas dan angkutan jalan raya adalah satu kesatuan sistem yang terdiri dari lalulintas angkutan jalan. Sedangkan keselamatan lalulintas dan jalan raya adalah suatu keadaan yang tidak terhindar dari resiko kecelakaan selama berlalulintas.

 

“Knalpot brong yang terjadi di tengah-tengah masyarakat di anggap mengganggu kenyamanan. Suara yang di timbulkan sangat bising atau berisik. Knalpot brong itu sendiri tidak menggunakan tabung atau partisi sehingga tidak ada bagian yang berfungsi  untuk memecah suara peredam,” kata dirlantas

 

Selain itu lanjut dirlantas Sumsel mengatakan, ada tujuh dampak negatif yang di timbulkan dengan adanya knalpot brong tersebut diantaranya, merusak ketentraman dan ketenangan masyarakat, mengurangi rasio bahan bakar dan udara pada kendaraan, merusak indra pendengaran, kendaraan menjadi lebih panas, pembakaran mesin tidak optimal,  kebutuhan pasokan bahan bakar lebih banyak dan tinggalkan polusi asap bagi pengendara lain.

 

Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi oleh elemen masyarakat, mendukung penuh upaya polri dalam mewujudkan lahat bebas dari knalpot brong, turut berperan aktif dalam mensosialisasikan dan larangan pengguna knalpot brong, senantiasa mematuhi segala peraturan lalulintas dan bersama-sama mewujudkan situasi yg kondusif dalam rangka pemilu damai. (Jon)