Kumpulan Berita ASKRIDA: ASKRIDA “Dirampok” Kenapa Aparat Diam..??

BERITA UTAMA, TERBARU2808 Dilihat

KabarDaerah,com

Terkait Aduan IAW, Humas PT Asuransi Bangun ASKRIDA Minta Kirim Surat Resmi

Suasana RUPS PT Asuransi Bangun ASKRIDA di Hotel Borobudur, Senin 20/3/2023

Adanya dugaan fee komisi yang dibayarkan PT Asuransi Bangun Askrida seperti aduan Indonesia Audit Watch(IAW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) masih belum terjawab tuntas 

Pada saat Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) PT Asuransi Bangun ASKRIDA di Hotel Borobudur, Senin 30/3/2023, porosjakarta.com mencoba melakukan konfirmasi.

Sebelum break ada salah satu pegawai PT Asuransi Bangun ASKRIDA yang tak mau disebut namanya menyebut salah laporan ke KPK tersebut.”Kita mengelola dana pensiun bukan hal lain,”ucap pegawai tersebut

Namun saat porosjakarta.com menyebutkan adanya asuransi gedung-gedung milik Pemprov DKI Jakarta pada Maret 2022 senilai Rp 9,9Milyar dan September 2022 senilai Rp 5,2Milyar dan dimenangkan oleh PT Asuransi Bangun ASKRIDA, pegawai tersebut terdiam.

Saat break RUPS, porosjakarta.com ditemui oleh section head public relation PT Asuransi Bangun Askrida bernama Agung Wicaksono dan menjawab tidak tahu.”Kami belum menerima surat tersebut dan kami tidak tahu silahkan buat surat resmi nanti kami jawab,”ucap Agung Wicaksono menginformasikan alamat emailnya [email protected]

Salah satu komisaris PT Asuransi Bangun ASKRIDA yang dituding IAW membawa uang fee kepada salah satu gubernur juga tidak menjawab pesan WhatsApp dari porosjakarta.com.

Porosjakarta.com juga telah melampirkan surat aduan dari IAW ke KPK lewat email yang diberikan Agung Wicaksono dan menunggu jawaban serta klarifikasinya. Sumber Porosjakarta.com

Ada Dugaan Pencucian Uang di Askrida sampai Rp 4,4 Triliun?

Kasus Askrida kini mencuat kebeberapa artis yang diduga ikut menikmati hasil biaya komisi dari PT Asuransi Bangun Askrida.

Sampai Kamis 23/3/2023, Agung Wicaksono section head public relation PT Asuransi Bangun ASKRIDA belum membalas surat yang dikirim porosjakarta com terkait adanya permasalahan serta uang biaya komisi yang nilainya sampai Rp 4,4 Triliun dari 2018-2022.

Sementara Iskandar Sitorus dari Indonesia Audit Watch(IAW) mengaku menemukan modus renomine atau menitipkan harta kepada para artis-artis.”Bisa lewat endorse dengan nilai tak masuk akal hanya satu posting nilainya bisa Rp 1 Milyar seperti mba Pepe, dan adanya usa-usaha seperti skin care,petshop,barang antik, tas mewah dan otomotif bermunculan,”ucap Iskandar Sitorus.

Banyaknya para youtuber yang tiba-tiba muncul dengan kemewahannya juga menjadi tanda tanya karena tidak ada ekspose dari Ditjen Pajak tentang para youtuber ini.”Belum pernah Dirjen pajak mengekspose para youtuber,socialita yang tiba-tiba kaya tanpa diketahui asal kekayaanya ini diduga terkait adanya pencucian uang ,”jelasnya menduga para gubernur yang mendapat biaya komisi dari PT Asuransi Bangun Askrida  membuat usaha-usaha seperti skincare,otomotif,tas mewah dan petshop.

Sementara Arief Poyuono dari SP BUMN juga menduga aksi Bancakan di dana pensiun (Dapen)melalui asuransi.

“Maka dari itu, selain Kejagung dan KPK yang harus turun tangan untuk menyelidiki dugaan kesalahan tata kelola dapen itu, juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar melakukan audit kondisi keuangan dan tata cara pengelolaan seluruh Dapen BPD beserta anak usahanya,”ucap Arief.

Dugaan Bancakan juga tak tanggung-tangung Arief Poyuono menyebut nama perusahaanya.

“Salah satunya adalah PT Asuransi Bangun Askrida. Sudah lama PT Askrida dijadikan alat untuk bancakan oknum pengurus Dapen dan beberapa Pemprov,” tuturnya.

“Sehingga jika OJK tidak segera turun tangan pasti akan terjadi bencana yang sama parahnya dengan Jiwasraya dan Asabri dan tentunya membuktikan tidak optimalnya kerja OJK dalam mengawasi pengelolaan dana pensiun di BPD-BPD dan BUMN,” ungkapnya.

PT Asuransi Bangun Askrida Bermasalah? Ini Buktinya!

Karo Perekonomian selaku Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan mewakili Gubernur Jabar menghadiri Pertemuan Pembahasan Permasalahan dan Upaya Penanganan PT. Asuransi Bangun Askrida di Kantor OJK Pusat.

Pihak PT Asuransi Bangun ASKRIDA sampai saat ini belum membalas surat dan email yang dikirim porosjakarta.com.

Dalam acara RUPS di Hotel Borobudur, Senin 20/3/2023 Agung Wicaksono meminta porosjakarta.com mengirimkan surat resmi kepada Askrida.”Kirim surat resmi nanti kami akan balas secepatnya,”ucap Wicak.

Dalam jejak digital tidak ada info mengenai RUPS PT Asuransi Bangun ASKRIDA tahun 2023, terkesan sebagai perusahaan tertutup, padahal uang penyertaan modal sebagian besar dari seluruh rakyat Indonesia melalui Pemprov dan BPD serta Bank-bank daerah.

Mhj Komisaris yang di Whatsapp porosjakarta.com juga tidak membalas terkait pertanyaan adanya dugaan uang biaya komisi yang diantar langsung ke Anies Baswedan.

Anehnya lagi salah satu perwakilan PEMPROV DKI yang diduga menjadi komisaris menggantikan Mhj pada awalnya mengaku bahwa dirinya komisaris PT Asuransi Bangun Askrida , namun begitu ditanya adanya dugaan fee biaya komisi yang diduga ke Anies Baswedan, Rido langsung mengelak.Bukti lain adanya permasalahan di PT Asuransi Bangun Askrida adalah pada 28/2/2023  ,Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan Pemprov Jawa Barat serta perwakilan provinsi lainnya mendatangi kantor OJK. Dalam Twitter resmi tersebut dengan caption “Karo Perekonomian selaku Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan mewakili Gubernur Jabar menghadiri Pertemuan Pembahasan Permasalahan dan Upaya Penanganan PT. Asuransi Bangun Askrida di Kantor OJK Pusat”.

Mukhlis Hasyim Yahya Lengser dari Komisaris PT Asuransi Bangun ASKRIDA?

Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) PT Asuransi Bangun Askrida yang baru saja dilaksanakan di hotel Borobudur, Senin sampai Selasa 20-21 Maret 2023 belum ada keterangan resmi.

Namun dari website Pemprov DKI Jakarta https://bpbumd.jakarta.go.id/web/bumd/ASKRD tampak ada pergantian di jajaran komisaris.

Sebelumnya jajaran komisaris yang terpampang di website resmi tersebut adalah untuk pengganti posisi dari Bapak Ai Subaryadi sudah di gantikan dengan Bapak Hadi Susanto yang menjabat sejak Tanggal 29 Maret 2022, dan sudah di update di website BPBUMD beserta alamat PT Asuransi Bangun Askrida yang baru.

Termasuk komisaris lainnya yang menjabat adalah Eva Yonadi sebagai komisaris Utama, Puthut Yulianto sebagai komisaris independen, Hadi Susanto komisaris independen ,Zaenal Aripin komisaris dan Mukhlis Hasyim sebagai komisaris.

Tak lama kemudian website https://bpbumd.jakarta.go.id/web/bumd/ASKR kembali merubah susunan jajaran komisaris selang beberapa jam kemudian dengan komposisi sebagai berikut.

Para Pejabat Gubernur yang Sedih dengan Askrida

Tidak adanya keterangan resmi dari para pejabat Gubernur di seluruh Indonesia terkait adanya masalah di PT Asuransi Bangun Askrida membuat masyarakat bertanya-tanya.

Iskandar Sitorus dari Indonesia Audit Watch(IAW) yang melaporkan PT Asuransi Bangun ASKRIDA mengenai adanya dugaan mall administrasi dan penyalahgunaan fee biaya komisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, kini menyasar ke para artis.”Masih bersifat dugaan mengenai adanya aliran fee komisi tersebut dari Gubernur ke para artis ini dalam endorse atau berbisnis nanti dari laporan kami para penegak hukumlah yang berwenang menelusuri dari penyidikan ke penindakan,”ucapnya.

Terkait adanya pergantian komisaris di PT Asuransi Bangun Askrida ,Iskandar menyebut kalau reposisi seharusnya disemua lini management menyangkut trackrecord para direksi dan komisaris jika melakukan kesalahan.”Melihat perubahan setelah RUPS kemarin idealnya orang-orang lama dalam struktur Askrida itu harus di reposisi dengan diganti orang baru yang memiliki trackrecord yang baik.Kita menyayangkan kalau hanya sebagian kecil yang diganti tapi sebagian besar tidak diganti,”katanya.

Lebih lanjut dikatakannya kalau ada mall administrasi itu adalah kolektif dimana direksi dan komisaris dalam kinerja perusahaan.”Ketika perusahaan bermasalah besar apalagi otoritas jasa keuangan(OJK) sudah menyebut ada masalah apalagi bank Mandiri menunjukan ada masalah harusnya semua direksi dan komisaris yang membuat bermasalah sehingga perusahaan itu bermasalah diganti, kami menyayangkan jika gubernur-gubernur tidak memikirkan secara komprehensif,”jelasnya.

Terkait tudingan dari IAW, porosjakarta.com sampai saat ini belum mendapat balasan resmi dari pihak PT Asuransi Bangun ASKRIDA.

Menunggu Kejujuran Didik Supriyanto Komisaris Askrida untuk Membuka Biaya Komisi

Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) PT Asuransi Bangun Askrida tahun 2023 telah selesai dilaksanakan namun belum ada informasi keterbukaan publik tentang aliran dana biaya komisi.Ada dua orang komisaris dari unsur media ada nama Mukhlis Hasyim pemilik inilah.com serta pemilik percetakan yang pernah mencetak tabloid oborrakyat pada 2019 dan didik Supriyanto mantan Pemred merdeka.com  yang juga anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) periode 2017-2022.Namun sampai hari ini usai RUPS belum ada keterangan resmi pihak PT Asuransi Bangun ASKRIDA dan pihak-pihak terkait.Didik Supriyanto saat menjabat komisioner DKPP merangkap jabatan sebagai komisaris PT Asuransi Bangun Askrida pada 2021, ada informasi yang menarik dalam link profilnya di DKPP berikut isinya Saya Mau Menegakkan Kode EtikMeski tidak asing dengan dunia kepemiluan, Didik Supriyanto seperti ‘mimpi di siang bolong’ saat menerima selembar surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/P Tahun 2020 yang menunjuk dirinya sebagai Anggota DKPP menggantikan Dr. Harjono untuk sisa masa bakti 2017-2022. 

“Saya tidak pernah ditanya, tidak pernah ditawari, dan tidak pernah dikabari. Tahu-tahu dikasih ini (fotokopi Kepres) oleh Pak Bernad (Sekretaris DKPP, red). Kaget dan tidak percaya, sampai harus cek sana cek sini untuk memastikan kebenarannya,” cerita Didik sambil tersenyum. 

Bagi pria kelahiran Tuban, 6 Juli 1966 ini, kehadiran DKPP dalam sistem kepemiluan di Indonesia tidak lain untuk menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Dengan koridor tersebut akan lahir penyelenggara pemilu yang bermartabat. 

Paling tidak ada tiga syarat mutlak penyelenggara pemilu yang profesional. Pertama sebagai fondasi dan tidak bisa ditawar adalah pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki penyelenggara pemilu.

Kedua adalah menyangkut konsitensi serta ‘gantungan’ hidup. Dari pengamatan Didik, masih banyak penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, kota, serta provinsi yang memiliki pekerjaan sampingan.

Terkait Masalah Askrida, Ini Jawaban Gubernur Sumbar Mahyeldi Pemilik Saham Terbesar

Keterbukaan informasi publik terkait PT Asuransi Bangun Askrida yang diduga ada permasalahan masih belum terjawab tuntas.

Bahkan dugaan biaya komisi yang mencapai Rp 4,4 Triliun yang mengalir ke para Gubernur se Indonesia juga belum terjawab.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi saat diwawancarai deliknews Media online di Sumatera Barat hanya menjawab singkat seperti mantan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan,”Ooh ada fee baru tahu saya”

Pertanyaan yang diajukan wartawan tersebut adalah sebagai berikut;

  1. Berapa nilai saham dan dividen Pemprov Sumbar atas PT Asuransi Bangun Askrida setiap tahunnya dari pertama hingga tahun 2022?
  2. Berapa nilai premi yang dibayarkan Pemprov Sumbar kepada PT Asuransi Bangun Askrida setiap tahunnya sejak tahun 2018 s.d 2022?
  3. Benarkah pribadi Gubernur Sumbar periode 2018-2022 menerima biaya komisi dari PT Asuransi Bangun Askrida dibayar sebesar Rp600 miliar yang diserahkan Komisaris  PT Asuransi Bangun Askrida, EY secara cash dan bertahap kepada Gubernur Sumbar?
  4. Apa iya fee komisi yang diterima pribadi Gubernur Sumbar dicuci atau digunakan untuk buat perusahaan skincare, otomotif, boutiq tas mewah, properti, petshop, endorse artis, dan lainnya?

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam jawaban Whatsappnya hanya berkata ,”Sebaiknya langsung ke Askrida pak”

Askrida Masuk Pengawasan Khusus OJK, Ada Nama JO

PT Asuransi Bangun Askrida dikabarkan masuk kriteria status pengawasan khusus sesuai POJK 9/2021 dan POJK 71/2016.

Penetapan status pengawasan khusus PT Asuransi Bangun Askrida yang terbentuk sejak 2 Desember 1989 dikabarkan dengan adanya penerbitan surat status pengawasan khusus.

Penetapan status khusus ini berjangka waktu enam bulan dan dapat perpanjang selain itu OJK melakukan pengkinian atas profitvresiko, faktor tata kelola, faktor permodalan dan faktor rentabilitas.

Hal lainnya opsi tambahan modal disetor pinjaman subordinasi dan pemegang saham, tidak meminta dividen kepada perusahaan.

Menurunkan atau meniadakan biaya akuisisi termasuk tidak menggunakan jasa keperantaraan melalui broker dalam rangka efisiensi biaya.

Tindak pengawasan dan tindak lanjut perusahaan ada dua yakni kalau statusnya perusahaan sehat maka status pengawasan normal, namun jika perusahaan tidak sehat maka akan ada cabut izin usaha(CIU).

Beberapa gubernur seperti Mahyeldi pemilik saham terbesar seperti Sumatera Barat hanya berkomentar “Tanyakan ke Askrida Pak”