Polres Lahat, Polda Sumsel Pimpin Apel Pemberian Penghargaan

LAHAT.KABARDAERAH.Com – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, memimpin apel pemberian penghargaan kepada 18 personel polres lahat, yang telah menorehkan prestasi di bidangnya, Selasa (05/03/2024).

 

Hadir dalam giat tersebut waka polres lahat kompol Ishandi Saputra SH. SIK. MIK, para kabag, kasat, kasi, kapolsek, perwira dan bintara polres lahat.

 

Keputusan kapolres lahat nomor kep/11/tiga romawi/thn 2024, tanggal 05 maret 2024, tentang pemberian penghargaan kepada personel polres lahat sebanyak 18 personel yang menorehkan prestasi di bidangnya adalah sebagai berikut :

-Ipda Denny Apriyanto SH, kanit Pidum sat reskrim polres lahat beserta 12 anggotanya, dengan prestasi dalam pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, di acara resepsi Pernikahan  desa Pagar Negara kec. Kota lahat, berdasarkan Lp/ B/13/I/2024, polres lahat, polda sumsel tanggal 20 januari 2024.
-Iptu Muhammad Arafah SH, kapolsek kikim barat, beserta 6 personel dengan prestasi ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan kurang dari 1×24 jam, TKP desa Wana Raya kec. Kikim barat dengan Lp/B/06/II/SPKT/polsek kikim barat/polres lahat, tanggal 24 februari 2024.

 

Dalam amanatnya kapolres lahat, disampaikan Kasubsi Penmas humas polres setempat, Aiptu Lispono, SH  mengucapkan terima kasih  atas prestasi yg anggota terima, pemberian penghargaan merupakan kewajiban bagi pimpinan kepada personel apabila personel tersebut berprestasi di bidang fungsinya masing-masing, dengan maksud dan tujuan sebagai penghargaan dan untuk motivasi apa yang telah dicapainya, serta memberikan motivasi kepada personel lainya, untuk lebih maju dan berkembang.

 

“Kita  akan selalu memberikan Reward   kepada setiap personel   berprestasi, akan tetapi akan memberikan juga hukuman/sangsi kepada personel yang melanggar disiplin polri, atau tindak pidana lainya,”ucap kapolres

 

Ditambahkannya,   kepada seluruh personel untuk tidak terlibat tindak pidana Narkoba, baik pemakai, pengedar dan atau mendekengi/melindungi cukong narkoba.

 

“Diharapkan dengan adanya pemberian penghargaan kepada personel bisa memicu personel lainya untuk berlomba-lomba menorehkan prestasi di bidang dan fungsinya masing-masing,”demikian Kapolres. (Jon)