KPU Halmahera Barat Mulai Buka Pendaftaran Adhoc Pilkada 2024

DAERAH890 Dilihat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, saat ini sedang menjalankan seleksi untuk merekrut anggota badan ad hoc yang diperlukan pada Pilkada 2024.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Parmas Ramlah Hasyim mengatakan, saat ini agenda Pilkada 2024 memasuki tahapan pembentukan badan adhoc yakni, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Jadi perekrutan tersebut dimulai pada tanggal 23 hingga 29 April 2024, terdapat sebanyak 45 orang PPK yang akan direkrut dan ditempatkan di 9 kecamatan, serta 519 orang anggota PPS yang akan bertugas di 173 desa yang di Halbar,” kata Ramlah Hasyim begitu dikonfirmasi zonamalut.id, Kamis (25/4).

Ramlah mengungkapkan bahwa dalam penerimaan ad hoc ini, KPU Halbar melakukan seleksi terbuka, sehingga masyarakat yang berminat menjadi penyelenggara pemilu khususnya PPK silahkan mendaftar hingga 29 April mendatang.

“Jadi untuk PPK kami lakukan seleksi kembali. Jadi kami rekrut ulang ad hoc, silahkan yang mau daftar,” katanya

Ia bilang, mekanisme pendaftaran PPK masih sama dengan pembentukan badan ad hoc PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada masa Pemilu 2024.

“Pendaftaran sama dengan Pemilu 2024, jadi daftar secara online, kami juga sudah buka helpdesk di Kantor KPU Halbar,” kata dia.

Menurutnya, masyarakat yang berminat dapat mendaftar secara online, tetapi tetap dokumen persyaratannya harus diserahkan dalam bentuk fisik ke KPU.

“Bisa online untuk daftarnya tapi kalau ada kendala masyarakat bisa datang ke kantor KPU Halbar. Kemudian setelah pendaftaran nanti ada tes CAT, uji publik dan wawancara, baru nanti dilantik dan ditetapkan sebagai ad hoc,” tandasnya.

Sekedar diketahui, pendaftaran tersebut bisa diakses melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) atau bisa langsung datang ke kantor KPU Halmahera Barat yang beralamat di Desa Hoku-Hoku Kie, Kecamatan Jailolo, atau tepatnya di depan Polres Halbar.

_____
Penulis: Zulfikar Saman
Editor : Budi Gunawan