Estimasi Anggaran Pembebasan Lahan Pembangunan Pelabuhan Pasar Lama Rp 2 Miliar

BENGKULU555 Dilihat

Kaur,Kabardaerah.com,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur terus melakukan tahapan terkait dengan rencana pembangunan pelabuhan Pasar Lama.

Untuk melakukan pembebasan lahan yang akan terdampar dalam pembangunan pelabuhan tersebut, estimasi anggaran yang dibutuhkan oleh  Pemkab Kaur adalah sebesar Rp 2 miliar.

Ini diketahui usai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kaur melakukan konsultasi publik bersama masyarakat yang lahannya akan terdampak pembangunan beberapa waktu yang lalu.

Diketahui total lahan yang diperlukan dan akan terdampak dalam pembangunan tersebut luas nya mencapai 5 hektar.

Kepala Dinas Perkim Ismawar Hasdan, ST, M.Si, mengungkapkan anggaran yang dibutuhkan ini hanyalah estimasi saja dari Pemkab Kaur karena luasan tanah yang dibutuhkan paling tidak seluas 5 hektar.

Kendati demikian masih harus tetap menunggu hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terlebih dahulu.

Apakah luas lahan yang diperkirakan tersebut cukup atau tidak untuk lokasi pembangunan Pelabuhan nantinya. Apabila tidak cukup, maka sifatnya akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Untuk pembebasan lahan pembangunan Pelabuhan Pasar Lama, estimasi anggaran yang telah kita hitung paling tidak butuh Rp 2 miliar,” kata Ismawar.

Terkait dengan tahapan yang telah dilakukan Dinas Perkim untuk pembangunan pembebasan lahan rencana pembangunan pelabuhan Pasar Lama tersebut Ismawar menjelaskan sudah ada beberapa tahapan yang telah selesai salah satunya sosialisasi dan juga konsultasi publik.

Sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk memberitahukan kepada penduduk bahawasanya di lahannya akan dilakukan pembangunan.

Selanjutnya Dinas Perkim juga telah mengumpulkan pemilik lahan untuk melakukan konsultasi publik meminta persetujuan kepada pemilik lahan yang nantinya akan dilaksanakan pembebasan lahan.

Kabar baiknya, seluruh warga yang lahannya akan terkena dampak dari pembangunan p labuhan setuju untuk dilakukan pembebasan lahan.

“Sudah ada dua tahapan yang kita lalu, masyarakat yang terdampak pembangunan semuannya sepakat kalau disana bisa dilakukan pembangunan,” terang Ismawar.

Karena telah mendapatkan persetujuan dari warga pemilik lahan Dinas Perkim akan menyusun penetapan penetapan lokasi dengan SK Bupati Kaur.

Setelah itu nanti akan di lakukan negosiasi dengan masyarakat tentang berapa besaran harga tanah mereka tersebut sembari menunggu hasil penilaian dari KJPP.

“Secepatnya akan dibuatkan penetapan lokasi berbentuk SK dari Bupati Kaur. Tentang berapa luasan dan siapa saja pemilik lahan yang akan terdampak pembangunan tersebut,” pungkas Ismawar.

Sementara itu, Sekda Kaur Dr. Drs., Ersan Syafiri M.M., mengimbau agar tahapan pembebasan lahan untuk pembangunan pelabuhan Pasar Lama secepatnya bisa dilakukan.

Sehingga pembangunan juga bisa cepat dilakukan, dalam pembahasan langsung dengan Kementrian Perikanan di tahun 2023 yang lalu diperkirakan dengan adanya pembangunan pelabuhan ini bisa mengatasi kemiskinan di Kabupaten Kaur.

“Program ini harus digodok semaksimal mungkin, dan juga semaksimal mungkin,” tegas Sekda. (KD)