Jakarta, Kabardaerah.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya langkah strategis pemerintah daerah dalam menyikapi dinamika Transfer ke Daerah (TKD). Ia mengingatkan, perubahan pola TKD tidak boleh menghambat program pembangunan maupun pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Perlu ada langkah antisipatif dan strategi yang jelas agar dinamika Transfer ke Daerah tidak mengganggu program pembangunan maupun pelayanan masyarakat,” kata Tito dalam keterangan tertulis, Senin, 29 September 2025.
Arahan itu disampaikan dalam Rapat Konsinyering Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2026 di Bogor, Jawa Barat, Minggu lalu. Forum tersebut menjadi ruang evaluasi capaian sekaligus penyusunan rencana kerja unit-unit di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar sejalan dengan kebijakan nasional.
Empat Langkah untuk Pemda
Tito memaparkan setidaknya empat langkah yang harus diperhatikan pemerintah daerah.
Pertama, efisiensi anggaran. Pos perjalanan dinas, rapat, serta pemeliharaan sarana kantor harus ditekan agar belanja daerah lebih produktif.
Kedua, menggali potensi pendapatan baru tanpa membebani rakyat kecil. Ia mencontohkan penerapan pajak alat berat, pajak restoran, hingga pajak air tanah. Selain itu, pemda didorong menghidupkan sektor swasta lewat kemudahan berusaha serta meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketiga, pemanfaatan program prioritas nasional yang berjalan di wilayah masing-masing. Menurut Tito, sinergi dengan agenda pusat akan memperkuat pembangunan daerah.
Keempat, inovasi daerah. Ia menyinggung langkah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang mengekspor hortikultura ke Singapura. “Daerah harus berani mencari terobosan baru yang sesuai dengan potensi wilayah masing-masing,” ujarnya.
Koordinasi dengan Kementerian Keuangan
Tito menambahkan, Kemendagri sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya agar pengalihan TKD tetap memperhatikan kapasitas fiskal tiap daerah. Dengan begitu, pemda tetap bisa menjalankan mandat Undang-Undang, khususnya pelayanan dasar publik.
Jaga Arah Pembangunan
Menurut Tito, konsinyering RKA 2026 menjadi momentum penting untuk menyelaraskan rencana kerja Kemendagri dengan arah kebijakan Presiden. Ia mengingatkan agar jajaran Kemendagri meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pemda, sehingga kebijakan pusat dapat dijalankan secara efektif meski di tengah perubahan skema TKD.
“Roda pembangunan harus tetap berjalan, dan kesejahteraan masyarakat tidak boleh dikorbankan,” kata Tito menutup arahannya. (Ris1)




