Mensos Minta Seluruh Pemerintah Daerah Baik Swasta Pekerjanya Harus ada Penyandang Disabilitas Jadi Karyawan

TERBARU3428 Dilihat

KABARDAERAH.COM – Dalam memperingati Hari Braille Internasional yang jatuh pada Sabtu 4 Januari 2025 kemarin, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusup meminta seluruh Pemerintah pusat dan daerah baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan kesempatan pekerjaan terhadap penyandang disabilitas untuk menjadi karyawan.

Demikian yang disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf sapaan akrabnya Gus Ipul sebagaimana dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, dalam acara jalan santai bareng bersama para penyandang disabilitas, memperingati Hari Braille Internasional, di Kawasan Patung Kuda Monas Jakarta Pusat, pada Minggu 5 Januari 2025.

“Bapak Ibu sekalian yang saya hormati untuk kedepannya ini saya ingin bekerjasama sebagaimana arahan Presiden, untuk memberikan suatu perlindungan dan pemenuhan hak kepada para penyandang disabilitas, bekerjasama dengan pemangku kepentingan lain,” ucap Gus Ipul

“Tentu Kementerian Sosial tidak bisa sendirian maka itu, kita akan gandeng tangan dengan Provinsi,, Kabupaten atau Kota seluruh Indonesia, bekerjasama dengan Non Goverment dan juga pihak pihak lainnya, mungkin BUMN pengusaha untuk melakukan langkah langkah yang nyata,” sambungnya.

Menurut Mensos Gus Ipul, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekurang kurangnya harus mempekerjakan dua persen dari karyawannya adalah penyandang disabilitas dan pihak swasta satu persen.

“Kementerian Sosial itu pegawainya secara keseluruhan kira-kira 3.000 orang maka sekurang-kurangnya harus 60 pegawai di lingkungan Kementerian Sosial adalah para penyandang disabilitas, khusus untuk Kementerian Sosial, Alhamdulillah mewakili penyandang disabilitas sudah lebih dari 60,” kata Mensos Gus Ipul.

“Pemerintah dan BUMN wajib dua persen, kalau untuk swasta wajib satu persen, untuk itu kita ingin mengajak semua pihak jajaran Pemerintah maupun swasta, mari kita beri kesempatan kepada para penyandang disabilitas, meningkatkan kualitasnya dan harus memiliki keterampilan agar nanti bisa mengisi pos-pos yang dibutuhkan di jajaran Pemerintah atau Non Pemerintah,” pungkas Menteri Sosial atau Mensos Gus Ipul. * (Ekky)