“Reformasi birokrasi tidak berhenti pada struktur, tetapi benar-benar mengubah cara kerja dan hasil yang dirasakan masyarakat,” tegas Rini Widyantini.
Semarang,Kabardaerah.com – Penyederhanaan birokrasi tidak boleh dipahami sekadar sebagai perampingan struktur kelembagaan, tetapi harus dimaknai sebagai upaya mempercepat kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Tahun 2025 yang digelar di Kota Semarang, Rabu (29/10/2025).
Menurut Rini, reformasi birokrasi sejati bukan hanya membenahi tumpukan struktur jabatan, melainkan juga mengubah pola kerja, budaya organisasi, dan hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Reformasi birokrasi tidak berhenti pada struktur, tetapi benar-benar mengubah cara kerja dan hasil yang dirasakan masyarakat,” tegas Rini Widyantini.
Ia menambahkan, dalam konteks tata kelola pemerintahan modern, penyederhanaan birokrasi harus menghasilkan lembaga dan organisasi pemerintah yang efisien, adaptif, dan kolaboratif. Dengan struktur yang ramping namun fungsional, pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
“Pemerintah harus bergerak lincah dan terkoordinasi lintas sektor. Tantangan pembangunan kini tidak bisa lagi diselesaikan oleh satu instansi saja. Karena itu, kami menekankan pentingnya pendekatan collaborative governance dan network governance untuk memperkuat sinergi antar-lembaga,” ujar Rini.
Rini menilai, pola kerja kolaboratif tersebut menjadi kunci menghadapi tantangan pembangunan nasional yang semakin kompleks, seperti transformasi digital, ketahanan ekonomi, dan peningkatan daya saing sumber daya manusia. Dengan tata kelola yang terintegrasi, pemerintah diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang cepat, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Kementerian PANRB terus mendorong setiap instansi pemerintah untuk memperkuat core business process dan memangkas prosedur administratif yang berbelit. Rini menegaskan bahwa birokrasi yang efektif bukan yang banyak aturan, melainkan yang memberikan hasil cepat tanpa mengorbankan akuntabilitas.
Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Tahun 2025 ini dihadiri oleh para Sekretaris Jenderal kementerian/lembaga, Sekretaris Daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta para pejabat perencana dan pengelola organisasi di seluruh Indonesia.
Melalui forum ini, Kementerian PANRB mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk bersama-sama memperkuat semangat reformasi birokrasi berdampak (impactful bureaucracy reform), yaitu reformasi yang tidak hanya mengubah struktur dan regulasi, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan berorientasi pada hasil nyata untuk masyarakat.(Bwks)




