Hari Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Bidan Afifah

TERBARU91 Dilihat

TIDORE,kabardaerah.com-Sidang perdana Dakwaan kasus pembunuhan almarhuma bidan afifah abdurahman beberapa waktu lalu di kelurahan dowora kecamatan tidore timur,Pagi tadi tersangka pembunuhan bidan, Mursad Hi.jafar yang dilangsungkan di pengadilan negeri soasio dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian polres tidore kepulaun untuk kelangsungan proses sidang berlangsung,Selasa(18/7).

Dalam dakwaan tersebut tersangka mendapat bentuk ancaman pidana pasal 340 tentang pembunuhan berencana,Sidang yang di langsungkan ruang sidang pada 09:00 Wit,Dalam bentuk bacaan dakwaan terhadap tersangka.
Dalam pembacaan dakwaan saksi yang di datangkan sebanyak 13 orang namun di bagi menjadi 2 untuk proses sidang selanjutnya lagi,Jaksa penuntup umum Safri Abdu muin saat temui menuturkan

“iya saksi yang di datangkan sebanyak 13 orang,namun di bagi dua untuk sidang pada hari selasa (25/7) mendatang”ujarnya.

dia juga menambahkan jadi untuk sidang hari ini saksi yang mengikuti sidang sebanyak 6 orang dan akan di roling lagi dengan 6 orang yang lain sebagai saksi berikut.(HD)

Tinggalkan Balasan