Gubernur Launching Pemanfaatan Database Kependudukan

TERBARU44 Dilihat

Kabardaerah.com – Gubernur Maluku Said Assagaff didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Maluku dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Kamis (3/8), meluncurkan (launching) Pemanfaatan Database Kependudukan Pelayanan Kesehatan.

“Launching perjanjian kerjasama ini, sejatinya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai entry point untuk menjalin kerjasama pemanfaatan data untuk kepentingan pemerintahan, pembangunan dan layanan publik yang maksimal dan tidak bertele-tele,” ujar Assagaff sesaat sebelum peluncuran yang ditandai penekanan tombol itu.

Assagaff menyebutkan, contohnya seperti integrasi data kepesertaan JAMKESDA bantuan kepada petani dan nelayan, atau bantuan beasiswa kepada masyarakat tidak mampu.

Termasuk, lanjut Assagaff, pemenuhan hak-hak demokrasi, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

“Untuk memenuhi harapan tersebut perlu dukungan segenap stakeholder, dengan memperhatikan regulasi mekanisme yang ada, sehingga kemudahan pemanfaatan Data Kependudukan nantinya tidak melanggar aturan dan sesuai peruntukannya,” tutur Assagaff.

Dia katakan, Pemerintah Provinsi berwenang dan berkewajiban melayani pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Data Kependudukan dan KTP elektronik, kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak akses, serta Pemanfaatan NIK Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

“Dengan keyakinan bahwa benar-benar merupakan spirit bersama semua pihak yang ada dan bermanfaat bagi pengguna khususnya di tingkat Provinsi,

maka wajib menggunakan aplikasi data Warehause dimaksud,” tandasnya.

Assagaff lantas mengingatkan, selain upaya pembenahan dan peningkatan sarana dan prasarana terus kita galakan hari ini, sesuai tuntutan zaman yang terus berubah dengan cepat.

“Beta mau bilang, sebaik dan secanggih apapun sistem yang katong buat untuk pelayanan publik, tapi kalau mental katong sebagai pelayan masyarakat tidak berubah dari budaya mau dilayani saja, dari pada melayani, atau dari budaya kewel ke budaya kerja, beta kira sistem itu tidak akan maksimal,” terangnya.

Padahal sistem yang dibuat ini, menurut Assagaff, untuk pembenahan kultur kerja kita semua.

“Semoga dengan pemanfaatan data kependudukan ini dapat memperlancar dan membantu kinerja perangkat daerah khususnya lingkup tugas Dinas Kesehatan Provinsi Maluku,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan