IWO Sesalkan Kajari Di Jambi Batasi Wartawan

KRIMINAL, TERBARU88 Dilihat

Jambi, Kabardaerah.com — Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Jambi Nurul Fahmy sesalkan sikap Kajari Kabupaten Tanjungjabung Barat atas adanya pelarangan liputan dengan menggunakan sarana elektronik saat melakukan peliputan ke dalam Kejaksaan Negeri, Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

“Seharusnya saling berkoordinasi. Di kode etik jurnalistik kan ada wawancara yang sifatnya “off the record”. Bila memang pemberitaan tersebut tidak perlu dikutip atau dimuat, ya silahkan saja koordinasi dengan wartawan yang meliput,” tuturnya, Jumat (13/10)

Menurutnya, sebaiknya Kajari itu memahami lagi tugas jurnalis, seperti yang tercantum dalam Undang-undang Pers. Pelarangan membawa peralatan peliputan adalah pelanggaran terhadap Undang-undang Pers dan merupakan upaya mengekang kerja jurnalis.

“Aktivitas yang dilakukan oleh jurnalis bukan berarti mencampuri urusan pihak kejaksaan, tapi merupakan upaya kontrol media,” tegasnya.

Di sisi lain, ujar Fahmy, lembaga kejaksaan adalah lembaga negara yang kinerjanya menggunakan dana negara, maka sudah sepantasnya diawasi, dikontrol dan dikritik sesuai dengan tugas jurnalis.

(Gtpt)

Tinggalkan Balasan