Sosialisasi DLH Kota Padang Membuat Emosi Warga Meredam

BERITA UTAMA, DAERAH117 Dilihat

Sumbar.kabardaerah.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang sosialisasikan dampak lingkungan penambangan PT. Berkah Mutiara Bumi (PT.BMB) di Anak Air, Kel. Batipuh Panjang, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Rabu siang, (17/01/18). Acara itu dilaksanakan sebagai bentuk penyelesaian rasa sesal warga karena kehilangan rejeki akibat  laporan seseorang yang berupaya menghentikan aktifitas tambang tanah (clay) tersebut.

Di sebuah warung yang cukup luas di sekitar lokasi, acara sosialisasi tambang itu berlangsung lancar. Turut dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat sekitar berikut pelapor yang ingin tambang itu terhenti.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Al Amin, S.Sos, MH pada kesempatan itu menyampaikan. PT.BMB musti mematuhi ketentuan UPL-UKL yang sudah dikeluarkan oleh DLH Kota Padang, dan diharapkan kegiatan penambangan berwawasan lingkungan. Jika dikemudian hari terjadi kesalahan pengelolaan, Pemko Padang melalui DLH akan memberikan teguran. Yang selanjutnya pihak pengelola tambang (perusahaan) melakukan perbaikan, ujarnya.

Sehubungan kegiatan penambangan PT.BMB sudah mengantongi izin lengkap, tentunya dalam hal ini pemerintah Kota Padang selaku pemberi izin lingkungan (UPL-UKL) berkewajiban membantu dan mengawasi kegiatannya. Dengan harapan, masyarakat banyak di sekitar lokasi kegiatan penambangan, merasa tidak dirugikan. Akan tetapi mampu menunjang sosial ekonomi dan kesejahteraan mereka, ujarnya lagi

“Sosialisasi ini perlu dilakukan. Pro kontra di masyarakat, tentulah ada. Namun kita berharap agar setiap permasalahan yang muncul terhadap kegiatan tersebut, dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat, dengan kepala dingin dan dengan hati yang bersih. Tiada kusut yang tidak bisa diselesaikan. Tukas mantan camat Koto Tangah yang cukup memahami kehidupan sosial masyarakat Anak Air ini.

Dikesempatan yang sama, Kabid Penegakan Hukum DLH Kota Padang, Amarizon menjelaskan, dalam pengelolaan tambang (tanah klay) oleh PT.BMB seyogyanya memenuhi baku mutu lingkungan hidup. Dimana batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terhadap lingkungan, tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan. Baku mutu lingkungan hidup berfungsi sebagai tolak ukur untuk mengetahui apakah telah terjadi kerusakan atau pencemaran lingkungan hidup, pungkasnya.

“Terkadang ada pihak penambang tidak melakukan reklamasi, dan kegiatan penambangan dilakukan pada kemiringan yang tidak sesuai teknis. Dalam hal ini, diharapkan kegiatan penambangan PT.BMB dapat menjadi contoh baik dikemudian hari, sesuai teknis dan berwawasan lingkungan”, papar Amarizon berpesan.

Dari pantauan media ini, terlihat Jamasrial selaku Tetua Kampung sekaligus mewakili masyarakat yang hadir (warga Anak Air) pada kesempatan itu menyampaikan harapannya secara langsung kepada Kadis DLH Kota Padang Al Amin, Camat Koto Tangah dan Lurah Batipuh Panjang.

“Atas nama warga RW 08 dan warga RW 09, kami mendukung penuh kegiatan penambangan tersebut, dan selanjutnya berharapan besar pada pemerintah untuk ikut melancarkan dan mendukung terlaksananya kegiatan penambangan galian C (tanah klay) di daerah kami ini. Sebab, dengan keberadaan PT.BMB tersebut, sangatlah membantu perekonomian kami sebagai warga sekitar yang turut mendapatkan rejeki besertanya” pungkas Jamasrial.

Kepada Media ini, saat acara berlangsung, Direktur PT BMB Syamsudin Marbun menyampaikan selain untuk profit perusahaan. Kegiatan tambang ini terutama demi mengangkat ekonomi masyarakat setempat.

“Saya senang dapat berbaur dan ikut dalam membangun ekonomi warga di sini, tentunya harapan kebaikan bersama itu harus nyata”, cetusnya.

Dijelaskan Marbun, PT BMB telah beraktifitas dengan kelengkapan izin yang sesuai dengan aturan hukum. Apalagi, kata dia, perusahaan akan memprioritaskan dampak lingkungan terutama dampak social yang ada.

“Dampak dari aktifitas tambang ini sudah diperhitungkan dengan matang. Tentunya, sangat mengutamakan nilai-nilai positif bagi lingkungan maupun social kemasyarakatan”, ungkap Marbun didampingi puluhan warga.

Namun, akibat terhentinya aktifitas tambang sementara beberapa waktu lalu karena laporan oleh Zulkifli, menuai protes dan sesalan warga sekitar.

“Kami sangat menyesali pengaduan yang disampaikan oleh Zulkifli (Pelapor) kepada Dinas terkait akan aktifitas tambang ini. Padahal, kami sudah senang dapat mengais rejeki di sini”, ulas pemilik warung, Asman Koto yang ikut dalam acara itu.

Kemudian disusul Ilwan Hanafi, salah seorang warga juga memuji sikap Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang yang terlihat mempertimbangkan nasib warga sekitar lokasi. “Saya senang bila pemerintah mau mendukung aktifitas tambang ini, karena seminggu sebelumnya (Ketika tambang beroperasi) jualan saya meningkat”, ucapnya sumringah.

Namun diketahui, Zulkifli (pelapor) ialah pemilik Yayasan Pendidikan yang berada di kampung itu. Dia tidak menyetujui atas keberadaan tambang tersebut walau dampaknya sudah diperhitungkan sekalipun. Ia bersikeras agar tambang dihentikan. Disinyalir alasan utama Zulkifli ialah menyangkut harga dirinya, katanya.

Mendengar hal itu, Ketua Pemuda setempat Edi Anwar menanggapinya dengan penyesalan. “Padahal, kami seluruh warga di kampung Anak Air ini sangat mendukung keberadaan Yayasan Pak Haji sebagai pendatang di sini. Dan bahkan, kami ikut menjaga sekolah itu”, sesalnya.

Ditambahkan Edi, dirinyapun tak mengerti apa sebab musabab sehingga pemilik Yayasan tersebut bersikeras ingin tambang dihentikan. “ Kurang apalagi kami dengan dia (Pelapor)?. Kan aktifitas tambang kita ini tidak mengganggu Yayasan dia, mengapa juga direcoki olehnya”, sambutnya, kesal.

Sekitar lebih kurang tiga jam acara berlangsung lancar aman terkendali. Warga terlihat sangat antusias dengan kedatangan DLH Kota Padang berikut pihak kecamatan dan kelurahan. Mereka menganggap kegiatan itu dapat menjadi sebuah solusi untuk kebangkitan ekonominya, dengan harapan aktifitas tambang galian tanah (clay) oleh PT BMB yang dipercaya mampu membuat lingkungan kampung sekitar lebih berwarna ke depannya. (bud)