Ancam Dan Lecehkan Profesi Wartawan, FJH Polisikan Oknum Guru

KRIMINAL37 Dilihat

HALUT.KABARDAERAH.COM– Setelah melakukan aksi  pengancaman dan pelecehan Profesi Wartawan, kini pelaku Berinisial RK yang juga berstatus sebagai Guru, secara Resmi dilaporkan ke Polres Halmahera Utara oleh Forum Jurnalis Halut (FJH).

Dengan tuduhan Pengancaman dan penghinaan Profesi Wartawan Hal ini disampaikan Oleh Ketua Bidang Hukum, Ardi Tomagola. Rabu (17/1).

Ia mengaku, saat ini seluruh Pengurus FJH telah mendatangi dan melaporkan RK ke polres halut, dan akan di mediasi oleh Polres Halut pada Sabtu (20/1) mendatang, dengan menghadirkan pelaku pelecehan profesi pengancaman serta penganiayaan.

“Dipastikan kami tidak main-main terhadap tindakan oknum RK yang melecehkan wartawan, apalagi diseorang PNS yang  berprofesi sebagai Guru di Desa Roko.

Ditegaskan, secara kelembagaan akan menyurat ke Dewan Pers untuk di tindak lanjuti,” tegas Ardi.

Menurutnya, Jika hal ini dibiarkan terus menerus maka akan semakin banyak wartawan pada saat melakukan peliputan diremehkan. Bahkan aksi pemukulan wartawan akan terus terjadi.

“Saya berharap tindakan ini akan diproses secara tegas sampai pada proses peradilan, agar memberikan efek jera kepada pelaku tersebut,” harapnya.

Sementara Itu Kasubag Humas Polres, Iptu Rijal Ibrahim, saat di konfirmasi mengatakan, jika laporan resmi sudah di masukan maka akan di tindaklanjuti secara hukum.

“Yang terpenting laporan itu memiliki saksi dan alat bukti, untuk di jadikan laporan  pelecehan dan penganiayaan terhadap profesi wartawan, sehingga bisa diproses,” tutupnya. (Mr)