Banjarmasin, Kota Seribu Iklan

OPINI & ARTIKEL127 Dilihat

KALSEL.KABARDAERAH.COM— Sebagai ikon kota Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin yang mempunyai julukan “Kota Seribu Sungai” tentunya mempunyai ‘added value’ tersendiri dibandingkan dengan kota-kota lainnya di provinsi tersebut.

Dari 11 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan, Banjarmasin pastinya menjadi destinasi yang paling sering dikunjungi, baik masyarakat lokal maupun masyarakat dari daerah lain bahkan Mancanegara.

Dengan banyaknya pengunjung yang berwisata dan menginjakkan kaki di kota Banjarmasin, sehingga membuka peluang diberbagai aspek dan sendi kehidupan yang jarang difikirkan banyak orang.

Penampakan Kota Banjarmasin

Dari bidang politik, pariwisata baik yang bersifat hiburan maupun transendental, dan yang pastinya tidak ketinggalan bidang Perekonomian dan Bisnis.

Dengan zaman yang semakin modern dan mengarah kepada Globalisasi yang absolute, khusunya dalam bidang Perekonomian dan Bisnis, tentunya diiringi dengan berbagai macam jenis bisnis yang mulai bermunculan ke permukaan. Dari bisnis yang melibatkan kalangan bawah, menengah, sampai kalangan elite.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah, Bagaimana cara subjek pebisnis atau yang sering kita sebut ‘Pengusaha’ mempromosikan bisnisnyan kepada publik dan khalayak umum?

Salah satu cara yang paling ampuh dizaman yang semakin modern ini adalah, mempromosikan dan memperkenalkan jenis usaha yang dilakoni dengan cara memasang iklan.

Banyak jenis iklan yang ditawarkan, dari yang murah sampai yang mahal, dari yang efektif sampai yang inefektif.

Sehingga ini menimbulkan pergulatan baru antar sesama pengusaha bisnis. Siapa yang bermodal maka yang akan menguasai periklanan.

Iklan yang sering muncul kepermukaan seperti melalui koran, majalah, pamflet, brosur, tayangan tv, sampai baliho yang terpampang disepanjang jalanan.

Tidak salah memang, keadaan yang menuntut masyarakat untuk berangkat kepada kapitalisme dalam dunia bisnis, karena faktor perkembangan zaman.

Tetapi, seharusnya ada iklan  tertentu yang mendapat perhatian khusus dari pemerintahan kota, khususnya pemerintahan kota Banjarmasin.

Terkadang, iklan tidak ditempatkan pada tempat yang seharunya, sehingga menyebabkan terganggunya kepentingan publik yang notabene beragam.

Mulai dari pembagian pamflet di pinggiran jalan yang mengganggu pengguna jalan, sampai jenis sampah visual yang terpampang jelas di pinggiran dan segala sisi jalanan yang mengurangi nilai estetika sebuah kota besar.

Banjarmasin sebagai kota besar tentunya mengalami hal yang serupa, sampah iklan visual berada dimana-mana, tidak ditempatkan dengan seharusnya, padahal pemerintah kota Banjarmasin menyediakan tempat ikalan khusus yang berlabel “Banjarmasin Baiman”.

Tetapi karena garangnya usaha bisnis menuntut para pebisnis, untuk keluar dari regulasi yang ada dan membuat tempat baru untuk memasang iklan, dari tempat yang strategis dipinggiran jalan sampai tempelan tak bermutu di tiang-tiang listrik dan jembatan.

Kejadian seperti ini seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintahan kota khususnya Banjarmasin, yang menjadikan ‘Baiman’ yaitu ‘Barasih dan Nyaman’ sebagai jargon dari kota Banjarmasin.

Tetapi realitas yang ada berbanding terbalik dengan jargon yang diusung oleh pemerintahan, banyaknya iklan mengganggu pengguna jalan, menghilangkan nilai estetika sebuah kota besar.

Jargon Baiman yang selalu dielukan

Padahal yang berhak menikmati keindahan kota adalah masyarakat dan khalayak umum. Tetapi dalam kasus ini, dikalahkan oleh sekelompok orang yang mempunyai kepentingan dan hasrat pribadi walaupun harus mengorbankan kepentingan publik.

Oleh : Muhammad Rizali