Manajemen Kebencanaan Dilakukan Bisa Juga Lewat Sektor Sosial

LIPUTAN KHUSUS45 Dilihat

SUMBAR.KABARDAERAH.COM- Dalam rangka melaksanakan peningkatan tugas pokok dan fungsinya di bidang rehabilitasi dan konstruksi BPBD Provinsi Sumatera Barat laksanakan perpanjangan tangan melalui rapat koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota.

Kabid RR Yuhaidios, Senin (9/10) mengatakan, beberapa waktu kemarin pihakny rapat bersama bagaimana peningkatan peran BPBD memfasilitasi pemda kabupaten kota dalam penanggulangan bencana di Agam.

Dikatakannya, dalam kesempatan itu saat ini BNPB menjelaskan dan membuka peluang dalam pengajuan proposal yang dibutuhkan, tidak saja untuk infrastruktur tetapi termasuk pengajuan proposal lima sektor lainnya, sektor ekonomi produktif, seperti sektor perumahan, sektor sosial, dan sektor lainnya termasuk infrastruktur.

Kasubbid Rekonstruksi BPBD Provinsi Sumatera Barat, Muliarson, ST memaparkan betapa pentingnya peningkatan manajemen kebencanaan rehab rekon. Hal ini sesuai dengan Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana termasuk 5 sektor lingkup kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Situasi bencana dibagi tiga kegiatan bencana, yaitu prabencana, pada saat bencana, dan pasca bencana. Oleh sebab itu BPBD harus siap. Sasaran utama dari rehab rekon adalah normalisasi berjalannya secara wajar berbagai aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat seperti pada kondisi sebelum terjadinya bencana.

“ Rehabilitasi sebagai perbaikan dan pemulihan semua aspek layanan publik/masyarakat sampai tingkat memadai pada wilayah pascabencana,beberapa waktu lalu kami rapat di Agam dan Kami bagas,” katanya.

Kalak BPBD Agam Mhd. Lutfi berterimakasih atas kunjungan tim BPBD provinsi Sumatera Barat telah memberikan informasi manajemen pemulihan pasca bencana termasuk saran dan masukan yang perlu dibawa ketingkat provinsi dan sampai ke pusat melalui BNPB, tambah Lutfi. ***

(Gun/rel)