Camat Benua Kayong Harapkan 3 Ribu Lebih Masyarakat Segera Rekam e-KTP

KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Camat Benua Kayong, Uti M Basir‎ mengungkapkan, ada sekitar 3 ribu lebih masyarakat di Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, belum melakukan perekaman e-KTP.

Diantara 7 desa dan 4 kelurahan yang ada di Kecamatan tersebut, menurutnya, terindikasi paling banyak belum melakukan perekaman terdapat di masyarakat Kelurahan Mulia Kerta dan Desa Negeri Baru. ‎

Untuk itu ia berharap, agar masyarakat tadi segera melakukan perekaman di kantor Kecamatan Benua Kayong.

“Untuk melakukan perekaman, kita siap melayani masyarakat tiap‎ waktu jam kerja. Sedangkan e-KTP nya setelah kita lakukan perekaman ngambilnya bisa lansung ke kantor Disdukcapil,” kata Uti M Basir, Kamis, (19/4/2018).

Ia mengingatkan, hendaknya sebagai masyarakat jangan hanya melakukan pembuatan e-KTP ketika ada perlu, semisal untuk berobat, pendidikan dan keperluan untuk membuat izin usaha.

“Tapi jadikanlah kepemilikan e-KTP ini menunjukan kita sebagai warga negara yang baik dan sebagai hak kewajiban dari masyarakat. Apalagi kita tidak lama lagi akan menggelar pesta demokrasi,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebenarnya pihak dari kecamatan sendiri sudah dua kali mengadakan pertemuan bersama para kepala desa dan lurah guna menyampaikan himbauan agar disampaikan ke masyarakat.

“Harusnya atas himbauan dari kita tadi agar segera ditindaklanjuti oleh Kepala desa dan Lurah serta RT ke masyarakat,” harapnya.

(AgsH) ‎ ‎