3 Ton Minyak Mentah Milik Warga Diamankan Di Ranto Peureulak

ACEH.KABARDAERAH.COM – Kedapatan mengangkut minyak mentah dua orang diringkus ke Mapolres Aceh Timur pada Senin (30/4) sekira pukul 00.30 WIB.

R (24) dan M (21) keduanya warga Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, ditangkap di jalan Beusa – Peunaron, tepatnya di Desa Paya Uno, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Erwin Satrio Wilogo, S.H, S.I.K, M. Si mengatakan tertangkap tangan membawa BBM crude oil atau minyak mentah dengan menggunakan 1 unit mobil L300 pick up.

“Barang bukti yang telah diamankan adalah 1 unit mobil Mitsubishi L300, 15 Drum (3 ton = 3000 Liter -Red) minyak mentah dengan tanpa dokumen sah dan uang tunai Rp. 5.000.000,” ungkapnya pada Selasa (1/5/2018).

Lanjut, Erwin, penangkapan tersebut berawal saat anggota opsnal Satreskrim polres aceh timur kembali dari lokasi terbakarnya sumur minyak ilegal di Dusun Bakti, Desa Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, menuju Mapolres Aceh Timur.

“Dalam perjalan tepatnya di Desa Paya Uno petugas melihat 1 unit mobil pick up mitsubishi L300 BL 8421 DF dan pada saat diperiksa ternyata mobil tersebut bermuatan 15 drum minyak mentah,” jelasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidiakn lebih lanjut.