Daerah Ini Sediakan 1,5 hektare Pembangunan Rusunawa Untuk ASN

SUMBAR.KABARDAERAH.COM-  Pemerintah Kabupaten Agam sudah menyediakan lokasi pembangunan rusunawa untuk ASN tersedia di Tengkong-tengkong, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, dengan luas sekitar 1,5 hektare. Meski sudah diusulkan pembangunan belum dikabulkan pusat.

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Rudi Hendri di Lubukbasung, Kamis (21/2) mengatakan, Kementerian PUPR sudah mengalokasikan pembangunan rusunawa untuk Kota Solok, Padang Panjang dan Kabupaten Padang Pariaman, Agam belum.

Ia menjelaskan, untuk membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru diangkat Pemerintah Kabupaten Agam,  mengusulkan pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

” Kami sudah mengusulkan  Rusunawa itu telah dilakukan semenjak 2017 dan 2018 namun belum terealisasi. Mudah mudahan bisa direalisasikan tahun ini,” katanya.

Ia menjelaskan, Rusunawa itu diperuntukan bagi ASN yang telah berkeluarga dan tidak memiliki rumah di Lubuk Basung. Lahan sudah siap dan telah memiliki sertifikat.

Sebelumnya, pada 2012 Pemkab Agam telah mendapatkan satu unit Rusunawa dari Kementerian PUPR. Rusunawa tersebut diperuntukan bagi ASN yang baru diangkat pada 2018 sebanyak 30 ruangan. Rusunawa itu berlantai tiga dan memiliki ruangan 58 unit dibangun.

” Rusunawa itu bisa dimanfaatkan bagi ASN yang belum memiliki rumah.Pada tahun ini akan kita bangun fasilitas umum dan olahraga pada rusunawa yang sudah dibangun. Mereka sudah menghuni Rusunawa tersebut,” jelasnya. **

(Gunawan/rel)