DKI.KABARDAERAH.COM- Blog pemburu klik tribuninf0.blogspot.com kembali berulah dengan membuat berita yang menyudutkan Ustaz Yusuf Mansur.
Berita itu diberi judul Ustadz Yusuf Mansur: Sebutan ”Kafir” Adalah Sebuah Hinaan, Bisa Dipidanakan!!
Kabar tersebut lantas disebarluaskan sejumlah pemilik akun di Facebook. Misalnya, akun Bintang Dessy Moy (fb.com/bintang.moy.96) yang menyebarkan link dari tribuninf0.blogspot.com pada 3 Maret 2019.
Dalam statusnya, Bintang menyindir Yusuf Mansur dengan menyebutnya sebagai ustaz sedekah yang sudah menjadi ahli hukum pidana.
Posting-an hoaks itu masih terus beredar di dunia maya. Sesuai dengan tangkapan gambar, status tersebut sudah dibagikan 126 kali.
Kemudian Yusuf Mansur pada Selasa (5/3) Melalui akun Instagram-nya, pria kelahiran Jakarta itu menjelaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
”Penyebar hoaks emang gitu. Kitanya aja yang kudu sabar. Kalimat soal kafir itu bukan kalimat saya. Juga soal radikal,” paparnya. ***
(Resty/c14/fat/jpnn)