Dinas PMD Angkat Bicara Terkait Tiga Desa Diperiksa Polres

KRIMINAL147 Dilihat

LAMPUNG.KABARDAERAH.COM –Kepolisian Resot Polres Mesuji memeriksa tiga Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tanjung Raya, masing-masing Kepala Desa yakni Kintoko Kepala Desa Mukti Jaya, Juwadi Kepala Desa Sriwijaya, dan Harsono Kepala Desa Gedung Mulya, terkait tanggung jawab tentang Pajak Bumi dan Bangunan, Kamis (07/03/19).

“Menurut keterangan nara sumber yang enggan di sebutkan namanya, mengatakan iya kepala desa kami sedang di periksa oleh polres Mesuji. Isu yang beredar, untuk kasus nya sendiri saya kurang paham, menurut keterangan yang beredar di masyarakat sih..masalah dana pajak bumi dan banguanan (PBB),” menurut keterangan Warga Mukti Jaya kepada media.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Sunardi mengatakan, “iya memang Kades dari tiga desa tersebut di panggil Polres Mesuji, untuk masalah pertanggung jawaban PBB tahun 2016, 2017, untuk yang melaporkan Kades tersebut ke polres saya kurang paham. “Ucap Sunardi kepada media.

“Di tempat terpisah Sekertaris Inspetorat, Andi Subratomo, membenarkan iya ada pemeriksaan kepada tiga kepala desa tersebut, untuk siapa yang melaporkan saya tidak paham, karena saya tidak tau masalahnya apa,

“Masih jelas Andi, kemaren tiga kades tersebut sempat menghadap saya untuk memintak masukan permasalah ini, dan keterangan ketiga kades itu masalah dana PBB, yang belum terbayarkan di tahun 2016, 2017 dan uang pun sudah terpakai, “ucap Andi kemaren, 05/03/19.

“Sementara itu kasat Reskrim Polres Mesuji, saat di konfirmasi malalui via whatsapp belum bisa mengasih tanggapan hanya di baca.

Begitu pun Kapolres Mesuji saat di kompirmasi melalui Via whatsapp hanya menjawab “besok ya mas setelah di gelar. ***

(yanguji/Newskabarindonesia)