Ini Tanggapan TGB Soal Pemberantasan Oleh KPK

BERITA UTAMA38 Dilihat

DKI.KABARDAERAH.COM – Ketua Korbid Keummatan Partai Golkar TGH Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) turut mengomentari soal kasus dugaan suap jual beli jabatan di kemenag yang melibatkan mantan Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). Menurut TGB, kasus hukum bisa terjadi kepada siapa saja.

“Saya pikir jangan kita memotret sesuatu hanya saat ini saja. Kita Lihatlah dari beberapa waktu pemberantasan korupsi di Indonesia itu ke belakang bisa menimpa siapa saja yang masalah hukum. Ada institusi-institusi negara yang oknum-oknum di dalamnya terlibat kita serahkan ke penegak hukum,” ujar TGB di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Sabtu, 23 Maret 2019.

TGB mengaku tidak setuju bila menyebut satu institusi saja. Pasalnya, kata dia, korupsi bisa saja menimpa siapa pun. Dirinya berharap penegakan hukum diperkuat. Selain itu, kesadaran dan taat hukum juga perlu dibangun sejak dari keluarga.

“Harapan saya sistem semakin kuat dan penegakan hukum semakin diperkuat dengan sumber daya yang sangat banyak lebih baik dan saat yang sama juga budaya hukum dibangun terus mulai dari keluarga sekolah bagaimana kita taat pada hukum,” kata TGB.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Rommy sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Rinciannya, Rp 50 juta dari Muhammad Muafaq Wirahadi dan Rp 250 juta dari Haris.

Uang itu diduga ditujukan agar Rommy membantu proses seleksi kedua orang tersebut. Namun, KPK menduga Rommy bekerja sama dengan aktor internal dari Kemenag, mengingat posisi Rommy adalah anggota Komisi XI DPR, yang tidak memiliki kewenangan dalam pengisian jabatan di Kemenag. **

(Gunawan/pijar)