Keganasan Polisi, Saat Peringati 14 Tahun Damai Aceh

LIPUTAN KHUSUS34 Dilihat

ACEH.KABARDAERAH.COM- 15 Agustus 2019 adalah hari peringatan MoU Helsinki antara pemerintah RI dengan GAM.

Mengambil momen ini mahasiswa gabungan dari beberapa kampus di Aceh seperti UIan-Arraniry, UNIMAL, IAIN Lhokseumawe melakukan aksi demonstrasi untuk di realisasikan butir-butir MoU Helsinki oleh pusat

Dalam aksi tersebut ketika sore hari terjadi keos antara mahasiswa dan pihak kepolisian, sehingga ada nya pemukulan terhadap mahasiswa,bahkan ada salah satu anggota DPRA yang di pukul juga ketika itu

Dan saat ini ada beberapa mahasiswa tersebut yang di tahan di Polresta Banda Aceh seperti Presma UIN- Ar-Raniry dan wapresma UNIMAL

Menanggapi hal tersebut presiden mahasiswa universitas Malikussaleh royhan menyampaikan kepada media bahwa polisi jangan bersikap represif dan sesuka hati dalam menangani aksi,karna memukul peserta demo itu tidak dibolehkan di dalam peraturan perundang-undangan

Negara kita Negara Hukum atau Negara bar-bar ?
Kenapa aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dalam implementasi Hukum yang baik kepada masyarakat malah melanggar hukum ?

Sekarang saudara kami pun ditahan karna terkait hal tersebut
Mereka bukan kriminal,mereka melakukan aksi hanya menyampaikan aspirasi rakyat
Tidak perlu dijadikan seperti seorang penjahat ! Penjahat berdasi saja tidak diperlakukan seperti itu !

Saya sampaikan malam ini, apabila saudara kami tidak di bebaskan malam ini,maka saya sebagai presiden mahasiswa UNIMAL berjanji akan melakukan aksi besar-besaran ke Polda Acehp,”Nyoe bansa Aceh dan mahasiswa Aneuk kandoeng dari masyarakat Aceh, bek peuget kiban yang galak nibak tanoeh syuhada nyoe !

Peringati 14Tahun Damai Aceh Azhari Cagee anggota Dewan dari Fraksi Partai Aceh, juga jadi sasaran amukan pihak kepolisian.

menceritakan kronologis peristiwa yang menimpanya tersebut. Kasus pemukulan terhadapnya berawal dari kedatangan sejumlah mahasiswa yang menuntut kejelasan tentang nasib Bendera Aceh ke Kantor DPRA, Kamis, 15 Agustus 2019 siang.

Sebagai anggota DPR Aceh, dirinya diminta oleh pimpinan untuk menemui mahasiswa yang sedang aksi tersebut. Selanjutnya, saat Ia menemui peserta demo, sebagian dari mahasiswa itu tidak puas, dan memaksa untuk menghadirkan ketua.

Lantas, Cage berkomunikasi dengan Sulaiman selaku pimpinan tentang aspirasi mahasiswa tersebut. Dia selanjutnya bersama dengan Ketua DPR Aceh menemui para demonstran.

Usai salat Ashar, ternyata mahasiwa belum membubarkan diri. Mereka memilih untuk duduk di halaman kantor DPR Aceh. Saat itu situasi di lapangan sudah chaos. “Para polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa membubarkan mahasiswa secara paksa dengan cara dipukuli,” tutur Cage, Jum’at(16/8/19).

Melihat situasi tersebut sambungnya, dirinya bermaksud ingin melerai. Namun, justru dia ikut dipukuli oleh sejumlah polisi yang mencoba membubarkan mahasiswa. “Ada delapan polisi yang memukuli saya,” tukasnya.

Tidak terima hal tersebut, katanya, setelah berkonsultasi dengan pimpinan dewan, dirinya melaporkan kejadian ini ke Polda Aceh. Cage meminta Kapolda untuk mengusut dengan tegas kejadian yang menimpa dirinya. “Saya ini anggota dewan, sedang bertugas menampung aspirasi mahasiswa,” ujarnya.

Apa yang dialaminya, sebut Cage, adalah sesuatu yang berada dalam luar batas tindakan SOP kepolisian dalam mengamankam aksi unjuk rasa. “Saya ini dipukuli di rumah sendiri sama polisi polisi itu,” ujarnya.

Sebagai warga negara yang taat hukum, sebut Cage, dirinya telah melaporkan sikap arogansi pihak kepolisian ini. Namun mesti dicatat, kata dia, secara kelembagaan DPR Aceh, persoalan ini akan berbuntut panjang. Dia juga meminta Kapolda Aceh untuk bertanggung jawab atas aksi anak buahnya. ***

(ajn/nissa)