Aparatur Pekon Dilaporkan Kepolisi, Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pj Kepala Pekon Penangungan

KRIMINAL52 Dilihat

LAMPUNG.KABARDAERAH.COM- PJ Kepala Pekon Penangungan Mardiati SE. Didampingi beberapa warganya, membuat laporan polisi pemalsuan tanda tangan. Dengan No LP B-1277/X/2019/POLDA LPG/RES TGMS.
Terlapor Umar bin Jamsari selaku Kaur TU dan Umum Pekon Penangungan. Senin 28/10/2019.

Selesai membuat Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanggamus. Kepada Lintasmediacyber. PJ Kepala Pekon Penangungan Mardiati SE mengatakan, Awalnya saya mengetahui kalau berita acara hasil pemilihan ini dari pegawai Tata Pemerintahan (Tapem) Tanggamus. Ia menanyakan kepada saya prihal pemilihan dan pembentukan Badan Hippun Pemekonan (BHP) apakah pemilihannya sudah dilaksanakan.

“Saya katakan pelaksanaan pemilihan BHP sudah dilaksanakan pada hari mingu 6/10/2019,” ucapnya.

Menurut Mardiati saya kaget kok sudah ada Surat Keputusan Kepala Pekon No 254/SK/01.2019/2019. Yang dikeluarkan. Disitu ada tanda tangan saya, sementara saya belum pernah menanda tanganninya.
Atas dasar itu saya tidak terima tanda tangan saya dipalsukan. Untuk membuat terang masalah ini, tadi saya membuat Laporan Polisi atas pemalsuan tanda saya selaku Penjabat Kepala Pekon.

“Saya berharap pihak kepolisian Resort Tanggamus bisa mengungkap dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.

Dilain pihak Herwandi Ketua DPD SPRI mengatakan, ia mengecam keras atas tindak pidana pemalsuan tanda tangan PJ Kakon dan sebagian masyarakat Pekon Penangungan yang dilakukan oleh Aparatur Pekon.

Dalam hal ini saya akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kemudian akan mendesak pihak Polres Tanggamus agar cepat menangapi dan menindaklanjuti kasus ini, secara cepat dan profesional, saya selaku keluarga yang dirugikan atas insiden pemalsuan tersebut tidak terima.

“Harapan saya kepada pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus, agar bisa bekerja profesional sesuai dengan poksinya, dan membatalkan hasil penjaringan BHP Pekon Penangungan priode 2019-2025, karena saya nilai hasil penjaringan yang dilaporkan ke Tapem tidak sesuai dengan hasil pemilihan dilapangan,” jelas Herwandi saat mendampingi pelapor.

Menurut Idham warga Penangungan kepada LMC mengatakan, pelaksanaan pemilihan angota BHP Pekon Penangungan dilaksanakan, mingu 6/10/2019. Dibalai Pekon, jumlah Calon yang mendaftar 4 orang. Warga yang hadir memberikan hak pilih kurang lebih 270 warga.

Ia mengatakan pemilihan dilakukan secara voting, suara terbanyak dipilih menjadi ketua. “Dari keempat angota BHP yang diajukan ketua terpilih tidak mendaftar calon secara legalitas, dan ditunjuk oleh ketua tidak dibalai pekon saat itu,” jelas Idham. ***

(Red)