Kelakuan Bejad Seorang Ayah Menyetubuhi Anak Kandung Berulang Kali, Ini Kronologis Kejadiannya

KRIMINAL37 Dilihat

SUMSEL.KABARDAERAH.COM- Entah setan mana yang merasuki berinisial SP(34)Tahun, seorang Ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama Bertahun-tahun dan mengancam korban bakal membunuh ibunya bila tidak bersedia menuruti prilaku bejadnya.

Pada hari Kamis 28 November 2019 Pelaku berinisila SP(34) Tahun diamankan oleh polisi di pondoknya yang terletak di Talang Unggar, Kelurahan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

Adapun pondok tersebut diketahui merupakan tempat SP yang Sehari-harinya bekerja sebagai petani karet tinggal bersama anak dan istrinya.

Selain tersangka SP, petugas juga mengamankan dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek yang diduga digunakan untuk mengancam korban agar mau melayani nafsu bejatnya.

“Saat ini terduga masih menjalani penyidikan. Termasuk barang bukti senjata api kecepek masih kita dalami, apakah digunakan untuk mengancam atau tidak,” kata Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Muara Rupit AKP Bakri Redi seperti dikutip dari sosok.id pada Kamis 28 November 2019 kemarin.

Menurut Bakri, bila nantinya senjata itu terbukti digunakan tersangka untuk mengancam korban untuk menjalankan aksinya, maka hukuman yang akan diterimanya akan lebih berat, jelasnya, Sabtu(30/11/19).

Sementara itu, saat diinterogasi oleh petugas kepolisian, SP mengakui perbuatannya. “Iya pak, saya akui benar pak, saya menyesal pak,” ujar SP di hadapan petugas, seperti dikutip dari Sripoku-Sosok.

Adapun, tersangka mengaku memiliki seorang anak laki-laki dan dua anak perempuan. Anak yang menjadi korban tersangka adalah anak sulungnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar(SD) namun, “ia mengaku lupa sudah berapa kali ia menyetubuhi anak kandungnya karena sudah melakukannya berulang kali,” tuturnya.

SP mengaku telah melakukan perbuatan bejat tersebut sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD saat usianya 11 tahun hingga kelas 6 SD saat usianya 13 tahun. “Saya tidak ingat pak berapa kali, dari dia kelas 4 sampai sekarang kelas 6, terakhir hari Minggu kemarin,” katanya.

Tersangka SP, pelaku persetubuhan anak kandung di bawah umur saat diamankan anggota Polsek Muara Rupit, Polres Muratara pada hari Kamis 28 November 2019. Polisi juga menyita dua pucuk Senjata api kecepek laras panjang.

Kronologis kejadian, awal dari insiden tersebut bermula ketika suatu hari, SP sedang bersama korban di rumah, sedangkan istri dan anak-anaknya yang lain sedang pergi ke sungai untuk mencuci piring.

Saat itulah, SP membujuk korban untuk melakukan hubungan badan dan mengatakan pada korban bahwa dirinya tak akan hamil karena ia masih kecil. Korban pun menolak dan mengingatkan ayahnya bahwa perbuatan tersebut adalah dosa.

“Waktu saya rayu, anak saya bilang, ‘Jangan yah, kata guru di sekolah berdosa’,” ujar Sp meniru suara anaknya, seprti dikutip dari sosok.id.

Tetapi SP tak menghiraukannya dan langsung melakukan perbuatan bejatnya secara paksa hingga korban menangis.

Saat pulang ke rumah, istri SP telah mendapati korban menangis, kemudian ia bertanya pada tersangka.

“Istri saya nanya, ‘Kamu apakan dia?’, saya bilang ‘Tidak diapa-apakan, nangis sendiri’,” kata SP.

Beberapa hari kemudian, istri SP mendengar cerita korban mengenai kejadian saat itu, kemudian ia memarahi suaminya serta memintanya mengakui perbuatannya namun, SP mengelak dan mengatakan pada istrinya bahwa saat itu ia hanya mencium korban layaknya mencium anak kandung sendiri. SP bahkan meminta istrinya agar tidak menuduh tanpa bukti.

Bukannya bertaubat, SP malah melakukan perbuatan bejatnya lagi saat istri dan dua anaknya pergi ke pasar. Kali ini SP tak lagi membujuk, melainkan ia mengancam korban akan membunuh ibunya bila ia tak mau melayaninya.

Korban yang takut ibunya akan dibunuh oleh ayahnya pun akhirnya hanya bisa pasrah. Saat itulah, istri SP yang pulang lebih cepat memergoki kelakuan suaminya. SP lalu mengaku khilaf dan meminta maaf pada istrinya dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Saat itu, istri SP tak melaporkan suaminya ke polisi karena ia yakin SP bakal bertaubat. “Sudah itu saya lupa pak ceritanya, saya Benar-benar menyesal, malu saya pak,” kata SP di depan perugas.

Kesaksian Ibu Korban yaitu Istri SP, berinisial ST(33) Tahun yang sudah tak tahan dengan kelakuan suaminya akhirnya melaporkan tersangka. “Dia itu pemarah, suka ngancam, makanya aku tidak tahan lagi,” tutur ST di depan polisi.

Saat memergoki perbuatan bejat suaminya, ST mengaku sangat marah pada SP. ST bahkan mempersilahkan suaminya itu untuk menikah dengan wanita lain bila ia tak puas dengannya asalkan ia tak merenggut kehormatan anak kandungnya sendiri.

“Saya sudah bilang pak, ‘Yah, ini anak kandung kamu, darah daging kamu sendiri. Kalau kamu tidak bahagia dengan aku, tidak Apa-apa kalau mau nikah lagi. Tapi jangan kau rusak anakmu’,” cerita ST.

Namun saat itu ST tak melaporkan kejadian tersebut karena suaminya telah berjanji padanya untuk tak mengulangi perbuatannya lagi. Menurut pengakuan ST, suaminya itu memiliki sifat yang kasar, ia juga sering dimarahi saat sedang kesal.

“Dia Marah-marah terus, aku Diancam-ancamnya, jadi aku takut pak, makanya baru aku lapor sekarang,” ujar ST. Walaupun sering Marah-marah, namun SP mengaku tak pernah sampai memukul istrinya. ***

(Sosok/YGJ)